Jogja Police Watch (JPW) Desak Polisi Serius Ungkap Pembakaran Nisan

Instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X segera dilakukan

Sleman, IDN Times - Jogja Police Watch (JPW) Yogyakarta meminta polisi serius mengusut pembakaran dan pencopotan nisan salib di pemakaman RS Bethesda, Mrican, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (6/4).

JPW mengaku sangat prihatin dan mendesak aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku perusakan dan pembakaran nisan tersebut.

Baca Juga: Kasus Slamet: Sultan HB X Keluarkan Instruksi Gubernur

1. Usut tuntas pencabutan dan pembakaran nisan

Jogja Police Watch (JPW) Desak Polisi Serius Ungkap Pembakaran NisanIDN Times/Daruwaskita

Desakan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di seluruh makam dan tidak menimbulkan prasangka buruk antar umat beragama.

"Mendesak kepada pihak kepolisian Polda DIY dalam hal ini Polres Sleman segera mengusut tuntas kasus pembakaran dan pencabutan nisan yang ada di pemakaman RS Bethesda Yogyakarta tersebut. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan tidak ada kejelasannya seperti kasus pengerusakan sedekah laut yang terjadi Bantul beberapa waktu lalu," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Minggu (7/4).

2. Perlu pemasangan CCTV dan penambahan petugas makam

Jogja Police Watch (JPW) Desak Polisi Serius Ungkap Pembakaran NisanIDN Times/Nindias Khalika

JPW kata Kamba menyatakan agar tidak terulang kembali kasus tersebut, diperlukan penambahan jumlah personel penjaga makam atau juru makam, selain meningkatkan keamanan di sekitar makam.

"Ini juga akan membantu polisi dalam mengungkap kasus jika nantinya terulang kembali," ujarnya.

3. Instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X disosialisasikan hingga tingkat RT

Jogja Police Watch (JPW) Desak Polisi Serius Ungkap Pembakaran NisanIDN Times/Daruwaskita

Yang terakhir kata Kamba, Instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan Nomor I/INSTR/2019 pada tanggal 4 April 2019 harus dilakukan oleh semua pihak. Sosialisasi instruksi Gubernur DIY itu segera disosialisasikan hingga tingkat RT/RW, tidak cukup hanya tingkat Pedukuhan apalagi Desa.

"Tokoh-tokoh masyarakat atau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga punya peran sangat penting dalam memberikan edukasi kepada perangkat desa, perangkat pedukuhan dan masyarakat tentang pentingnya toleransi beragama. Kasus perlakukan diskriminasi oleh Slamet Jumiarto di Pleret, Bantul, DIY tidak perlu terjadi lagi," ujarnya.

Baca Juga: NYIA Berganti Nama Menjadi Bandara Internasional Yogyakarta

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya