Hewan Kurban Daerah Endemik Antraks Tetap Dikirim ke Wilayah Lain 

Penjualan hewan kurban harus disertai surat keterangan sehat

Bantul, IDN Times -  Hewan kurban yang berasal dari wilayah endemik antraks, Gunungkidul tetap dikirimkan ke berbagai wilayah. 

Untuk mengantisipasi hal ini, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta telah menyiapkan ratusan dokter hewan hingga takmir masjid untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. 

Baca Juga: Seekor Anak Sapi Di Gunungkidul Mati Mendadak Diduga Kena Antraks

1. 100 orang takmir masjid disiapkan menjadi relawan‎

Hewan Kurban Daerah Endemik Antraks Tetap Dikirim ke Wilayah Lain IDN Times/Humas UGM

Kepala Dinas DPPKP Kabupaten Bantul, Pulung Hariyadi mengatakan pihaknya sudah merekrut tak kurang dari 100 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Peternakan UGM. Jumlah ini ditambah 50 dokter hewan yang selama ini bertugas di DPKKP Kebupaten Bantul.

"Dari takmir masjid ada sekitar 100 orang yang kita minta menjadi sukarelawan untuk persiapan Idul Adha ditambah dati UGM," ungkapnya, Jumat (5/7).

2. Hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah harus memiliki surat kesehatan hewan

Hewan Kurban Daerah Endemik Antraks Tetap Dikirim ke Wilayah Lain IDN Times/Daruwaskita

Pulung mengatakan pihaknya telah membuat membuat surat edaran untuk pedagang hewan kurban, untuk meneliti sebelum membeli hewan kurban baik sapi, kambing atau domba dipastikan terdapat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Surat ini untuk memastikan hewan yang dibeli bebas dari penyakit.

"Tentu kita juga akan melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan kurban yang akan dijual oleh pedagang," tuturnya.

3. Tak ada larangan mendatangkan hewan kurban dari Gunungkidul

Hewan Kurban Daerah Endemik Antraks Tetap Dikirim ke Wilayah Lain IDN Times/Daruwaskita

Terkait dengan kejadian penyakit antraks yang menyebabkan sapi mati di Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Pulung mengatakan pihak Dinas Peternakan Gunungkidul sudah mengambil langkah dengan mengisolasi hewan yang terbukti terkena antraks.

"Jadi pada dasarnya gak ada larangan membeli hewan kurban dari Kabupaten Gunungkidul, namun dipastikan hewan kurban tersebut memiliki SKKH dari daerah asal," ungkapnya.‎

Baca Juga: 6 Fakta Wagyu, Daging Sapi Terenak dan Termahal Sedunia

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya