Heboh Video Porno, Polisi Pastikan Adegan Diambil di Bandara YIA‎

Video diduga dibuat sebelum bulan Oktober 2021‎

Kulon Progo, IDN Times - ‎Warganet dihebohkan dengan video porno yang diunggah ke media sosial dengan latar bangunan yang diduga kuat adalah Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulon Progo.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, memastikan bahwa video porno yang viral di media sosial tersebut diambil di areal parkir Bandara YIA.

"Kami sudah cek kesesuaiannya dan memang betul pengambilan video di wilayah Bandara YIA. Di parkiran lantai II," katanya, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Video Porno Viral di Medsos, Diduga Dibuat di Bandara YIA Kulon Progo

1. Video dibuat sebelum bulan Oktober 2021‎

Heboh Video Porno, Polisi Pastikan Adegan Diambil di Bandara YIA‎Yogyakarta International Airport (YIA). IDN Times/Paulus Risang

Hasil penelusuran di lapangan sangat dimungkinkan video tersebut dibuat sudah lama atau sebelum bulan Oktober 2021. Sebab pada bulan Oktober 2021, PT Angkasa Pura memasang rambu tulisan dilarang berhenti di salah satu gedung yang menjadi latar belakang video tersebut.

"Nah di video yang beredar sudah tidak terlihat rambu tersebut. Padahal sejak bulan Oktober 2021 dipasangi rambu," ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan penelusuran dengan melihat rekaman CCTV yang ada di PT Angkasa Pura. Namun sayangnya kapasitas rekaman hanya untuk 30 hari kerja dan video itu juga tidak ditemukan.

"Dari akun yang mengunggah video sudah ada yang mengarah pada kepada seseorang. Hanya saja polisi belum berani memastikan 100 persen dan masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Ia juga mengaku pihaknya bekerja sama dengan tim cyber Polda DIY untuk menangani kasus tersebut.

2. Penyidik dalami pelaku dan pembuat video porno

Heboh Video Porno, Polisi Pastikan Adegan Diambil di Bandara YIA‎Tangkapan layar video porno diduga di Bandara YIA, (twitter.com/koleksiRARE96)

Kapolres menambahkan sejauh ini penyidik belum menentukan siapa pelakunya namun ciri-cirinya sudah ada dan akun bukan milik pribadi. Hal menjadi tantangan bagi penyidik untuk mengungkapnya.

"Pelaku dan yang menyebarkan bisa dikenai UU Pronografi dengan ancaman maksimal 12 tahun dan UU ITE dengan ancaman penjara empat tahun," ujarnya.

3. Video tersebut viral di media sosial

Heboh Video Porno, Polisi Pastikan Adegan Diambil di Bandara YIA‎Ilustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Seperti diketahui ‎video porno yang diunggah dalam twitter dengan akun @koleksiRARE96 ‎pada 23 November 2021 yang lalu pada pukul 16.57 WIB diretweet 394 kali dan disukai 718 orang. Namun video yang berisi pornografi tersebut saat sudah tidak bisa diakses kembali.

Dalam video berdurasi satu menit 23 detik itu memperlihatkan perempuan muda berambut panjang dan terurai di belakang bahu dengan mengenakan masker hijau dan kacamata tampak berada di lokasi yang cukup sepi yang diduga berada di parkiran Bandara YIA.

Pada awalnya video juga memperlihatkan perempuan cukup sopan dengan menggunakan pakaian rok pendek dan blazer warna abu-abu dengan warna senada. Setelah memastikan lokasi sepi dan tidak ada orang, adegan tidak senonoh dilakukan oleh perempuan tersebut. 

Baca Juga: Saat Belajar Daring, Kekerasan Terhadap Anak di Yogyakarta Meningkat 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya