Hari Pertama PTKM, 19 Toko di Kulon Progo Kena Tegur 

Di kulon Progo toko hanya boleh buka sampai jam 19.00 WIB

Bantul, IDN Times - Hari pertama pelaksanaan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Kulon Progo masih ditemui belasan toko yang membuka usahanya melebihi aturan. Tim gabungan akhirnya memberikan teguran kepada toko yang tidak menaati aturan PTKM sesui Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 1/2021.

 

1. 19 toko buka melebihi aturam

Hari Pertama PTKM, 19 Toko di Kulon Progo Kena Tegur Penegakan PTKM oleh petugas gabungan. IDN Times/Istimewa

Hingga lebih dari pukul 19.00 WIB, sebanyak 19 toko di wilayah Wates dan Pengasih masih melayani pembelian.

"Ada 19 toko yang masih buka di atas jam 19.00 WIB, melewati batas waktu yang ditentukan," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP, Kulon Progo, Selasa (12/1/2021).

2. Sosialisasikan instruksi Bupati tentang PTKM

Hari Pertama PTKM, 19 Toko di Kulon Progo Kena Tegur Tim gabungan razia penegakan PTKM. IDN Times/Istimewa

Toko yang melanggar aturan di antaranya toko modern berjejaring, swalayan, konter gawai dan toko perlengkapan untuk hewan. Saat dilakukan pengawasan mereka masih membuka usahanya yang berpotensi menyebabkan kerumunan sehingga diminta untuk tutup.

"Kami juga lakukan sosialisasi Instruksi Bupati terkait PTKM," ucapnya.

Baca Juga: Penumpang Sriwijaya Air Pakai Identitas Palsu, Polri Turun Tangan 

3. Siagakan 40 personil untuk pengawasan PTKM

Hari Pertama PTKM, 19 Toko di Kulon Progo Kena Tegur Apel petugas gabungan sebelum melaksanakan penegakan PTKM. IDN Times/Istimewa

Selama masa PTKM Kasatpol PP Kulon Progo Sumiran mengatakan pihaknya telah menyiagakan 40 personel yang berlaku sampai tanggal 25 Januari 2021. Dalam pengawasan Satpol PP dibantu Polri dan TNI dalam upaya penegakan protokol kesehatan.

"Kami terus melakukan pengawasan dan sosialisasi, kalau masih ada yang melanggar akan kami tindak," ucapnya.


 

Baca Juga: Hari Pertama PTKM Pembatalan Reservasi Hotel Sleman Capai 30 Persen 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya