Gegara COVID, Salat Idul Fitri di Gumuk Pasir Parangtritis Ditiadakan

Sejak tahun 2020, gumuk pasir tak lagi digunakan 

Bantul, IDN Times - ‎Warga di sekitar Pantai Parangtritis dan Parangkusumo tahun ini terpaksa tak bisa lagi melakukan Salat Idul Fitri di gumuk pasir. Gegara virus Corona tempat yang menjadi pilihan warga setiap tahunnya untuk berkumpul ini terpaksa ditiadakan.  

Koordinator Tim SAR Satlinmas Wilayah III Bantul, Ali Sutanto Jaka Saputra mengatakan warga di kawasan Pantai Parangtritis akhirnya memindahkan lokasi Salat Id di masjid kampung.  

"Jadi untuk warga Padukuhan Mancingan akan menjalankan Salat Idul Fitri di masjid," ujarnya, Rabu (12/5/2021).

 

 

 

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Keluarkan Aturan Pelaksanaan Salat Idulfitri

1. Sebagian warga Mancingan Parangtritis akan gelar Salat Idul Fitri di Pantai Parangtritis‎

Gegara COVID, Salat Idul Fitri di Gumuk Pasir Parangtritis DitiadakanIcon Pantai Parangtritis Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Selain di masjid, Pantai Parangtritis akan digunakan untuk lokasi Salat Idul Fitri. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi masjid yang berada di perkampungan akan dipadati warga. 

"Warga yang berada di kawasan Pantai Parangtritis bakal menggelar Salat Idul Fitri di pantai yang memiliki tempat luas dan mampu menampung jemaah dalam jumlah banyak," terang Ali Sutanto. 

2. Salat Idul Fitri hanya boleh diikuti warga setempat‎

Gegara COVID, Salat Idul Fitri di Gumuk Pasir Parangtritis Ditiadakaninstagram.com/asridiaz

Namun Salat Id yang digelar di tempat wisata ini hanya diperuntukkan bagi warga setempat. Hal ini mengantisipasi penularan COVID-19 serta sesuai anjuran pemerintah.

"Usai Salat Idul Fitri tidak ada jabat tangan dan langsung pulang ke rumah meski di Padukuhan Mancingan masuk zona hijau penularan COVID-19," katanya.

3. Sejak tahun 2020, gumuk pasir tak lagi digunakan untuk Salat Idul Fitri

Gegara COVID, Salat Idul Fitri di Gumuk Pasir Parangtritis DitiadakanDardi Nugroho tokoh masyarakat sekaligus pemilik rumah makan seafood Salsabila Pantai Depok. IDN Times/Istimewa

Salah seorang warga Pantai Depok, Kalurahan Parangtritis, Dardi Nugroho sejak tahun 2020, gumuk pasir Parangkusumo dan Parangtritis tak diperbolehkan sebagai tempat Salat Idul Fitri. Sebagai gantinya warga akan melakukan di masjid kampung. 

"Masjid hanya akan diisi 50 persen dari kapasitas sehingga ada jarak dan jemaah wajib menggunakan masker, mencuci tangan. Usai Salat Idul Fitri tidak ada jabat tangan dan langsung pulang ke rumah masing-masing,"ungkap Dardi. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya