DPRD Bantul Kawal Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19

Penggunaan anggaran harus transparan dan tepat sasaran

Bantul, IDN Times - ‎DPRD Kabupaten Bantul akan mengawasi penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 agar tetap sasaran dan sesuai dengan prosedur yang ada. Pengawalan anggaran itu dilakukan karena anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 jumlahnya tak sedikit.

1. Penggunaan anggaran penanganan COVID-19 harus transparan dan tepat sasaran‎

DPRD Bantul Kawal Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19Wakil Ketua 1 DPRD Bantul, Nur Subiantoro. IDN Times/Istimewa

Wakil Ketua I DPRD Bantul, Nur Subiantoro mengatakan sesuai dengan tupoksi DPRD Bantul yakni melakukan pengawasan anggaran dan sesuai dengan Perpu Nomor 20 Tahun 2020 maka refokusing anggaran di tangan bupati. Namun, DPRD akan memastikan tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.

"Kami mendorong penggunaan anggaran tetap mengedepankan asas transparansi dalam pelaksanaan atau pengalokasian anggaran tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya, Kamis (9/4).

Baca Juga: Dampak COVID-19, 10 Ribu Tenaga Kerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan 

2. Minta masyarakat mentaati instruksi pemerintah agar pandemi COVID-19 segera berakhir‎

DPRD Bantul Kawal Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19Pimpinan DPRD Sidak persiapan RS Darurat COVID-19. IDN Times/Daruwaskita

DPR Bantul tetap akan mendorong agar Pemkab Bantul harus tetap sigap dalam mengantisipasi panyebaran COVID-19 yang kini semakin meluas.

"Permasalahan yang kita hadapi ini tidak kelihatan karena virus ya dan kita berharap masyarakat tetap mengikuti instruksi dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata politisi Partai Gerindra ini.

3. RS darurat COVID-19 akan mengurangi jumlah pasien di rumah sakit rujukan COVID-19‎

DPRD Bantul Kawal Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo sidak persiapan RS Darurat COVID-19. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan DPRD Bantul memberikan apresiasi kepada Pemkab Bantul yang cepat tanggap dalam penanganan COVID-19. Pemkab telah menyiapkan rumah sakit darurat COVID-19 dengan menggunakan eks Puskesmas Bambanglipuro. RS darurat COVID-19 diharapkan bisa menjadi solusi kekurangan ruangan di RSUD Kabupaten Bantul yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19 dalam menangani pasien COVID-19.

"Jadi rumah sakit darurat COVID-19 akan diperuntukkan bagi PDP COVID-19 yang ringan dan sedang untuk perawatan dan isolasi selama 14 hari. Ketika kondisi pasien memburuk maka baru dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19," ujarnya.

Hanung berharap rumah sakit darurat itu tidak digunakan. "Meski ini menggunakan anggaran yang besar namun kami berharap tidak ada pasien yang dirawat di RS darurat COVID-19 yang artinya pandemi COVID-19 mulai mereda," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu sudah melihat langsung progres renovasi di eks Puskesmas Bambanglipuro yang rencananya untuk rumah sakit daerah tipe D. Targetnya tanggal 13 April rumah sakit darurat itu mulai beroperasi akan sesuai target.

"Kalau melihat progres persiapan di eks Puskesmas Bambanglipuro ini kami yakin akan selesai sesuai dengan targetnya. Yang pasti kita akan mengawalnya," kata politisi asal Imogiri ini.

Baca Juga: Kurangi Beban Civitas Akademika, UGM Buka Call Center Psiko Sosial  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya