DKI Akan Terapkan PSBB, Pemkab Gunungkidul Antisipasi Ledakan Pemudik

Pemudik harus mengisi data di SID yang ada di setiap desa

Gunungkidul, IDN Times - ‎Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Pasalnya banyak perantau dari Gunungkidul yang mencari rezeki di DKI Jakarta. Ketika perkantoran dan perusahaan di ibu kota kembali ditutup aktivitasnya, maka akan banyak perantau dari Bumi Handayani yang akan mudik atau pulang kampung, seperti fenomena menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIY

1. Pemberlakuan kembali PSBB di DKI berpotensi memicu perantau pulang kampung‎

DKI Akan Terapkan PSBB, Pemkab Gunungkidul Antisipasi Ledakan Pemudikgunungkidulkab.go.id

Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta berpotensi membuat perantau asal Gunungkidul pulang dari Jakarta ke kampung halamannya, sehingga berimbas pada terjadinya kembali ledakan pemudik.

"Kita antisipasi adanya ribuan perantau yang bekerja di DKI Jakarta akan pulang kampung halaman kembali," katanya, Jumat (11/9/2020).

2. Koordinasikan OPD untuk antisipasi lonjakan perantau yang mudik ke kampung halaman‎

DKI Akan Terapkan PSBB, Pemkab Gunungkidul Antisipasi Ledakan PemudikIlustrasi ASN yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Badingah mengaku akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan antisipasi jika terjadi ledakan perantau yang pulang ke kampung halaman.

Seperti pada PSBB pertama di DKI Jakarta dan menjelang libur Idul Fitri, perantau yang pulang kampung akan dilakukan pendataan melalui Kalurahan dan diunggah melalui Sistem Informasi Desa (SID).‎

Harapannya, pemudik yang pulang kampung dan datanya diunggah melalui SID dapat dipantau perkembangan kesehatannya. Mereka juga harus melakukan isolasi mandiri jika memang mengalami gejala.

"Pemudik yang merasakan ada gejala mengarah ke COVID-19 segera melapor agar bisa ditindaklanjuti," terangnya.

3. Setiap perantau yang mudik harus mengisi data diri di SID‎

DKI Akan Terapkan PSBB, Pemkab Gunungkidul Antisipasi Ledakan PemudikIlustrasi pemudik pulang kampung naik sepeda motor. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan pendataan yang dilakukan oleh perangkat desa kepada pemudik meliputi riwayat kesehatan dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Data tersebut selanjutnya akan diunggah dalam SID sehingga bisa dipantau.

Menurutnya, dari pemantauan SID, kedatangan perantau dari bulan April mencapai 20.390 orang. Perantau yang pulang kampung paling banyak berasal dari Kapanewon Karangmojo, Semin, Wonosari dan Playen.

"Akan kita terus pantai sembari dievaluasi terkait perkembangan penerapan PSBB kembali oleh Pemrov DKI pada tanggal 14 September 2020," ucapnya.‎

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan PSBB secara ketat. Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: [UPDATE] DIY 11 September: Pasien Positif COVID-19 Bertambah 49 Kasus

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya