Diduga Ajak Tidur Istri Orang, Tukang Sate di Kulon Progo Dikeroyok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Abdul Goni (43) yang berprofesi sebagai penjual sate di Kulon Progo dikeroyok dua orang karena diduga mengajak tidur istri dari salah satu pengeroyok. Saat dikeroyok, Abdul Goni melawan dengan parang dan membuat salah satu pelaku pengeroyokan terluka di bagian kepala.
Baca Juga: Gelombang Ekstrem Rusak Warung di Pantai Gunungkidul
1. Tukang sate membantah tuduhan
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jefri, mengatakan pengeroyokan terjadi pada Kamis (29/7/2021) malam di warung sate milik Abdul Goni (43) warga Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.
Saat itu Tri Atmojo (42) dan Atang Jazuli (42) keduanya warga Nomporejo, Kapanewon Galur, mendatangi Abdul Goni untuk meminta klarifikasi ucapan Abdul Goni yang melecehkan istri dari Tri Atmojo (mengajak tidur).
Namun Abdul Goni membantah tudingan tersebut. Tri dan Atang pun emosi dan melakukan pengeroyokan. Mendapatkan perlakuan tersebut, Abdul Goni mengambil parang yang ada di warung sate miliknya dan sempat membacok dan mengenai kepala Tri. Akibatnya Tri sempat mendapatkan perawatan di puskesmas.
"Kepala Tri bocor dan mengeluarkan darah akibat sabetan parang milik Abdul Goni," katanya, Jumat (30/7/2021).
2. Istri Tri awalnya hendak meminjam uang
Jefry menjelaskan pengeroyokan yang dibalas dengan pembacokan tersebut akibat kesalahpahaman semata. Satu bulan yang lalu istri Tri datang ke tempat Abdul Goni bermaksud meminjam uang.
"Saat dimintai pinjaman uang itu, Abdul Goni justru mengucap 'Aku gelem nyilihi duwet nek kowe gelem tak keloni' (aku mau pinjami uang asal kamu mau kuajak tidur)," ungkapnya.
3. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan
Perkataan dari Abdul Goni tersebut ternyata disampaikan kepada suaminya ketika sampai di rumah. Tri yang emosi kemudian mengajak Atang untuk meminta klarifikasi kepada Abdul Goni sehingga terjadi pengeroyokan.
"Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Galur dengan mengundang tokoh masyarakat. Mereka akhirnya berdamai dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum," ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Malioboro Kibarkan Bendera Putih