Di Bulan Agustus, Polisi Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bantul

Sebagian besar pelaku masih anak-anak dan membawa celurit 

Bantul, IDN Times - Polres Bantul mencatat selama tiga pekan di bulan Agustus 2023,  mengamankan sebanyak 13 pelaku kejahatan jalanan beserta barang bukti senjata tajam. Dari 13 pelaku, sembilan di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

“Selama kurun waktu tersebut, sedikitnya terdapat empat laporan terkait kejahatan jalanan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul Iptu Bayu Sila Pambudi dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (22/8/2023).
 

1. Kasus klitih terbaru baru saja terjadi Kamis lalu

Di Bulan Agustus, Polisi Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Jalanan di BantulPexels.com/Leo Cardelli

Kasus kejahatan jalanan di Bantul, baru saja terjadi pada Kamis (17/8/2023) di dekat halte Ringroad Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon. Kejadian ini terjadi pada pukul 03.00 WIB. 

Polisi menangkap dua pemuda berinisial KIW (19) warga Brebah, Sleman, dan MLI (16), warga Sewon, Bantul. "Selain berhasil mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis clurit," ujar Bayu Sila. 

2. Remaja hendak tawuran diamankan polisi

Di Bulan Agustus, Polisi Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Jalanan di BantulIlustrasi kejahatan jalanan.Unsplash/Robson Hatsukami Morgan

Pada hari Minggu (20/8/2023), polisi mengamankan 34 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran.
 
Puluhan pelajar tersebut berhasil diamankan jajaran Polsek Banguntapan usai mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar pelajar di sekitaran Padukuhan Ponegaran, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Polisi berhasil mendapatkan empat gesper, dua alat pemukul yang dimodifikasi serta dua kendaraan bermotor.

 

Baca Juga: Hendak Tawuran, 34 Pelajar Diamankan Polisi di Bantul

3. Orangtua harus awasi pergaulan anaknya

Di Bulan Agustus, Polisi Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Jalanan di BantulKasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Bantul)

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pencegahan kejahatan jalanan tak hanya dapat dilakukan oleh kepolisian saja, namun perlu kerja sama dengan orangtua.
 
Menurutnya, orangtua harus mengawasi pergaulan anak-anaknya, termasuk tidak keluyuran saat malam hari. "Awasi pergaulan anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” tandas Jeffry.
 

Baca Juga: Hutan Seluas 7 Hektare di Nawungan Imogiri Bantul Terbakar

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya