Bermain Obat Pembuat Mercon, 3 Bocah di Bantul Alami Luka Bakar 

Seorang korban alami luka bakar serius di bagian wajah

Bantul, IDN Times - Gegara memainkan obat pembuat mercon, tiga bocah di Padukuhan Candi Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong, Bantul terkena luka bakar. Bahkan satu korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup parah.

 

1. Saat main obat mercon dibakar, tiba-tiba api menyambar korban

Bermain Obat Pembuat Mercon, 3 Bocah di Bantul Alami Luka Bakar Mainan obat mercon tiga bocah terbakar. IDN Times/Istimewa

Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari mengatakan tiga bocah yang terbakar akibat mainan obat mercon yakni Naufal (12), Zidan (8) serta  Hidayatuloh (10). Kejadian tragis yang menimpa tiga bocah terjadi pada Sabtu (17/4/2021)sore . Saat sedang asyik bermain mercon tiba-tiba ada sambaran api dari obat mercon yang dibakar.

"Korban paling parah adalah Naufal setelah mengalami luka bakar di wajah, tangan dan kaki," katanya, Kamis (22/4/2021).

 

Baca Juga: Gak Perlu Jauh-Jauh, Miniatur Masjid Baiturrahman Aceh Ada di Bantul

2. Seorang anak terluka parah

Bermain Obat Pembuat Mercon, 3 Bocah di Bantul Alami Luka Bakar Rumah Sakit Santa Elisabeth Ganjuran. IDN Times/Daruwaskita

Pasca kejadian, Naufal langsung dilarikan Rumah Sakit Santa Elizabeth Ganjuran untuk menjalani perawatan. Sedangkan dua korban lainnya yakni Zidan mengalami luka bakar di wajah dan Hidayatulloh terbakar pada kaki menjalani rawat jalan.

"Dua korban lainnya hanya menjalani rawat jalan meski sempat dilarikan ke rumah sakit," tuturnya.

3. Menyimpan petasan langgar undang-undang

Bermain Obat Pembuat Mercon, 3 Bocah di Bantul Alami Luka Bakar Mainan obat mercon tiga bocah terbakar. IDN Times/Istimewa

Yosephine mengimbau agar masyarakat apalagi anak-anak tidak bermain petasan. Selain membahayakan diri sendiri juga orang lain. Selain itu, dari aspek hukum menyimpan dan bermain petasan melanggar ketentuan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumannya cukup berat maksimal 12 tahun kurungan penjara. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi tentang larangan bermain petasan. Selain berbahaya terhadap dirinya sendiri, membakar petasan juga bisa membahayakan orang lain,” ujarnya. 
 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya