AHY : Kasus Intoleran di Bantul Negara Harus Hadir

Tak boleh satu pun warga dirugikan secara konstitusi‎

Sleman, IDN Times - Kasus Slamet dan keluarga yang memeluk agama non muslim harus angkat kaki dari rumah yang dikontraknya di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menjadi perhatian tingkat nasional.

‎Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat melakukan kampanye di Graha Sarina Vidi,  Sleman, DI Yogyakarta,Kamis (4/4) juga memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa Slamet dan keluarganya.

Baca Juga: Kasus Slamet dan Kejadian Intoleransi di Yogyakarta

2. Politisi jangan gunakan isu perbedaan indentitas‎

AHY : Kasus Intoleran di Bantul Negara Harus Hadir(Ilustrasi intoleransi) IDN Times/Sukma Shakti

AHY berpesan terutama kepada para politisi,  jangan menggunakan isu perbedaan identitas untuk mendapatkan keuntungan politik.

"Saya menyerukan kepada semua, mari kita hidup dengan tenggang raya, toleransi terhadap perbedaan,"ujarnya.

Putra sulung SBY itu juga berharap negara harus hadir untuk menjamin agar semua warga negaranya aman, hidup damai, tenang nyaman di pekarangannya sendiri.

"Jangan sampai ada warga negara yang terusik tidak aman dan nyaman hidup di pekarangannya sendiri."

 

3. Negara harus hadir dan memberikan perlindungan kepada warganya‎

Baca Juga: Partai Demokrat Targetkan 10 Persen Suara di Pileg 2019

AHY : Kasus Intoleran di Bantul Negara Harus HadirDok.IDN Times/Istimewa

Kasus penolakan yang sempat dialami Slamet Jumiarto bersama istri dan dua anaknya. saat mengontrak rumah di Dusun Karet RT 8 Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, dengan alasan beragama non Muslim, dianggap telah selesai.

Perangkat Dusun Karen telah meminta maaf kepada Slamet. Namun agar kejadian serupa tidak terulang, Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Suharsono akan segera membuat aturan baru untuk mencegah tindakan intoleransi antar umat beragama terulang di Bantul.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya