Kasus Slamet dan Kejadian Intoleransi di Yogyakarta

Kasus Slamet hanya satu dari banyak insiden yang terjadi.

Yogyakarta, IDN Times - Yogyakarta kembali diterpa kasus intoleransi. Slamet Jumiarto, laki-laki berusia 42 tahun beserta keluarga, ditolak menyewa rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Bantul gara-gara beda agama. Penolakan tersebut terjadi menyusul adanya Surat Keputusan dengan Nomor 03/POKGIAT/Krt/Plt/X/ 2015 yang menyebutkan salah satu syarat bagi pendatang untuk bisa mengontrak atau menetap adalah beragama Islam.

Sebelum kasus Slamet mencuat, insiden intoleransi juga pernah terjadi di Kota Gudeg ini. Hal tersebut membuat Yogyakarta masuk dalam 10 besar kota dengan skor toleransi terendah (zona merah) Indeks Kota Toleran Tahun 2017 keluaran Setara Institute. Tahun 2018, kajian serupa menempatkan Yogyakarta di zona oranye. Meski nilai bertambah bagus, usaha lebih perlu dilakukan agar situasi di Kota Pelajar ini menjadi lebih kondusif.

1. Pemotongan salib makam di Kotagede

Kasus Slamet dan Kejadian Intoleransi di YogyakartaIDN Times/Yogie Fadila

Baca Juga: Media Sosial, Cara Millennials Cegah Intoleransi

Salah satu kasus intoleransi yang pernah terjadi adalah kejadian pemotongan salib makam Albertus Slamet Sugihardi di Kelurahan Purbayan. Tempat peristirahatan terakhir Slamet itu merupakan kompleks makam warga yang mayoritas beragama Islam. Masyarakat pun menolak adanya simbol agama, termasuk salib makam, di area pemakaman yang terletak di Kotagede tersebut.

2. Penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog

Kasus Slamet dan Kejadian Intoleransi di YogyakartaIDN Times/Yogie Fadila

Kejadian lainnya melibatkan jemaat gereja Katolik yang terletak di Gamping, Trihanggo, Sleman. Mereka menderita luka-luka setelah diserang oleh seorang pemuda menggunakan pedang pada bulan Februari tahun 2018. Pelaku melakukan aksi saat misa pagi tengah berlangsung. Sebanyak 3 jemaat gereja dan seorang pastor dan polisi menjadi korban luka.

3. Penolakan kegiatan bakti sosial Paroki Gereja Santo Paulus

Kasus Slamet dan Kejadian Intoleransi di Yogyakartainstagram.com/idnmedia

Satu bulan sebelum insiden Gereja Santa Lidwina Bedog, rencana penyelenggaraan acara bakti sosial Paroki Gereja Santo Paulus, Pringgolayan, mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam. Mereka menuduh pihak gereja melakukan kristenisasi melalui kegiatan tersebut dan meminta untuk memindahkannya di gereja. Acara bakti sosial terpaksa dibatalkan dengan alasan keamanan.

4. Penolakan Camat non-Muslim di Bantul

Baca Juga: Intoleransi Semakin Marak, Ini Usulan Generasi Millennials kepada Pemerintah

Kasus Slamet dan Kejadian Intoleransi di Yogyakartachass.ncsu.edu

Kasus selanjutnya menimpa Camat Kecamatan Pajangan, Bantul Yulius Suharta. Sejumlah warga menolaknya sebagai camat karena beragama non-Muslim pada tahun 2017. Akibatnya, Bupati Bantul Suharsono sempat berniat memutasi Yulius ke kecamatan lain. Akhirnya Suharsono memutuskan untuk tak memindahkan sang camat karena penolakan dianggap tak mewakili aspirasi masyarakat menurut survei terhadap warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Pajangan.

Di tahun yang sama, pameran seni karya seniman Andreas Iswinarto di Kantor Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Bantul, yang menampilkan puisi karya aktivis buruh ,Wiji Tukul dibubarkan massa ormas.

5. Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Waria Al-Fatah

Baca Juga: Pemda Bantul Siapkan Aturan, Antisipasi Kasus Slamet Terulang

Kasus Slamet dan Kejadian Intoleransi di YogyakartaAntara/ Regina Safri

Tahun 2016, Front Jihad Islam (FJI) mendatangi Ponpes Waria Al-Fatah dan mendesak agar tempat tersebut ditutup. Usai kejadian itu, pengelola pesantren pun melakukan pertemuan dengan kelompok perwakilan warga, dan FJI. Hasilnya, ponpes yang telah didirikan sejak tahun 2008 tersebut mesti ditutup, dan akhirnya pindah. 

Di bulan April 2016, acara diskusi dan pentas musik Lady Fast dibubarkan oleh ormas dan Polisi. Mereka menuduh acara yang dilakukan di Komunitas Seni Survival Garage, Bantul, ini mengangkat tema isu LGBT.  

 

 

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya