13 TPS di Bantul Harus Ulangi Coblosan  

KPU Bantul waspadai money politic

Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)dan Pemungutan Susulan (PSL) sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Panwascam.

Sebanyak 11 TPS di Bantul akan melakukan pemungutan suara ulang, dan 2 pemungutan suara susulan. 

Baca Juga: [BREAKING] Ledakan Bom di Sri Lanka, WNI Diimbau Waspada

1. Kerja Petugas Tempat Pemungutan Suara tidak maksimal‎

13 TPS di Bantul Harus Ulangi Coblosan  IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Didik Joko Nugroho mengatakan PSU dan PSL akan digelar  27 April 2019.

"KPU Bantul akan menyelenggarakan pemilu susulan dan ulang, Sabtu (27/4). Kami juga mohon maaf KPPS harus bekerja kembali," ujar Didik kepada wartawan, Minggu (21/4) di kantor KPU Bantul. 

Didik menjelaskan berdasarkan kronologis yang diterima,  kemungkinan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) tidak mengerti aturan bagi pemilih yang berasal dari luar TPS. 

"Petugas membiarkan pemilih hanya menggunakan E-KTP bagi pemilih yang berasal dari luar TPS,"terangnya.

2. 27 April 2019, batas akhir pemungutan suara susulan

13 TPS di Bantul Harus Ulangi Coblosan  IDN Times/Daruwaskita

Alasan pemilu ulangan dan susulan dilakukan tanggal 27 April, adalah, merupakan batas akhir maksimal yaitu 10 hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Kenapa kami memilih tanggal 27‎ April karena pas hari terakhir batas pelaksanaan pemilu , dan kami juga harus siap untuk pengajukan kebutuhan logistik ke KPU RI. Karena surat suara sisa kemarin telah dimusnahkan,"tuturnya.

3. Waspadai money politic

13 TPS di Bantul Harus Ulangi Coblosan  IDN Times/ Daruwaskita

Didik pun mengkhawatirkan adanya money politic untuk mendongkrak jumlah suara.

"Konsekuensi yang lain adalah terjadinya money politik untuk membuat perubahan jumlah suara. Bawaslu pastinya  akan mengawasi hal ini selama seminggu ini."

Baca Juga: Istri Novel Baswedan: Dia Memang Tak Penah Kompromi Masalah Korupsi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya