Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan aksi kejahatan jalanan. Antara lain, dengan menggelar rapat Forkompimda pada Senin (11/4/2022) kemarin.
"Dari hasil rapat Forkompida, kita sudah merencanakan aksi, pertama kita akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP, SMA sederajat. Nanti pihak kepolisian akan memberikan pemahaman pola kejahatan jalanan," ujarnya.
Selanjutnya bersama dengan pihak aparat kepolisian sekolah melakukan identifikasi semua pelaku kejahatan.
"Data by name by address sudah ada di sekolah masing-masing. Jadi untuk melihat mereka (siswa), mengenali mereka itu sangat mudah," ucapnya.
Proses identifikasi sebagai langkah menggali latar belakang anak tersebut dan pola gerakannya. Setelah itu Komite Sekolah akan berembuk agar nama-nama anak yang berperilaku khusus tersebut dapat dilakukan pengawasan dan disadarkan.
"Harus dikembalikan kepada orang tua. Orang tua tidak boleh lepas tangan, harus terlibat. Makanya kami menghimbau setiap jam 22.00 WIB orang tua harus melihat anaknya di mana. Jangan sampai mereka masuk geng yang tidak jelas. Geng yang hanya melakukan kerusakan," tuturnya.
"Fungsi bimbingan konseling di setiap sekolah harus lebih aktif dalam memberikan treatment kepada anak-anak dan memprioritaskan mereka agar tidak terjerumus lebih dalam kegiatan negatif," tambahnya lagi.