AS Tujuan Ekspor Tertinggi, DIY akan Terdampak Kebijakan Trump

- Kebijakan Trump menetapkan tarif 32% terhadap ekspor Indonesia berdampak signifikan pada DIY
- Nilai ekspor DIY ke AS mencapai US$17,45 juta atau sekitar 40,20% dari total ekspor
- Kolaborasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait diperlukan untuk merespons kebijakan tarif AS
Yogyakarta, IDN Times - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif 32 persen terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia dinilai bakal berdampak signifikan terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebab, AS merupakan pasar tertinggi ekspor dari DIY.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY pada Januari 2025, nilai ekspor DIY ke AS mencapai US$17,45 juta atau sekitar 40,20 persen dari total ekspor.
“Kebijakan Trump tentu saja juga berdampak pada ekspor DIY, di mana negara tujuan utama ekspor DIY adalah Amerika,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati, Minggu (6/4/2025).
1.Pangsa pasar ekspor ke AS

Yuna menjelaskan bahwa ekspor DIY ke Amerika Serikat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023, nilai ekspor tercatat sebesar US$212,3 juta dan naik menjadi US$236,25 juta pada 2024. Beberapa produk unggulan DIY yang masuk pasar AS antara lain barang dari kertas dan karton, kerajinan anyaman, produk kulit seperti sarung tangan, garmen, furnitur, kerajinan dari batu, semen, dan kayu, hingga gula semut.
“Saat ini kalimat kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi membangun ekosistem Industri yang kuat dan memulai lagi slogan cintai dan beli produk dalam negeri,” ujar Yuna.
2.Berbagai langkah disiapkan

Yuna mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan strategi untuk merespons kebijakan tarif dari Presiden AS, Donald Trump. Melalui Kementerian Perdagangan, koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga telah dilakukan agar langkah-langkah yang diambil bersifat terukur dan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Di level Pemda, tidak luput di DIY tentunya dapat mengambil langkah-langkah seperti membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dan IKM di DIY untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing mereka dengan berkolaborasi berbagai stakeholder,” ungkap Yuna.
Ia menambahkan, kerja sama dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait perlu dikembangkan untuk mendapatkan dukungan dalam menghadapi kebijakan tersebut. Selain itu, DIY juga didorong untuk fokus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
3.Koordinasi dengan berbagai pihak

Yuna mengatakan, kebijakan tarif dari AS menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada langkah konkret dari Pemda DIY dalam berkoordinasi dengan Kadin/dunia usaha untuk merespons situasi tersebut.
“Serta asosiasi terkait dalam hal menyikapi pemberlakuan kebijakan tersebut, dan tentunya juga arahan-arahan dari pemerintah pusat yang saat ini sedang menuju negosiasi dengan AS,” ungkap Yuna.