Ilustrasi kartu vaksinasi COVID-19. (dok. Istimewa)
Menurut pria yang akrab disapa Ipung ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan tentunya akan merepotkan pelaku wisata di lapangan karena tak semudah yang diomongkan.
"Wisatawan itu beragam, ada yang dari kota, dari pelosok, dari luar daerah. Apakah kalau tidak punya aplikasi lindungi diri kita akan menolak kedatangan wisatawan yang sudah jauh-jauh ingin berwisata," ujarnya.
"Kalau kita usul yang sederhana saja, cukup menunjukkan kartu vaksin. Itu saja bermasalah bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun karena dipastikan belum divaksin. Apakah nanti anaknya ditinggal di parkiran kemudian orang tuanya masuk objek wisata?" tambahnya.
Ipung mengatakan pengelola objek wisata sebenarnya sudah melaksanakan CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (keamanan), Enviroment Sustainability (kelestarian lingkungan hidup). Menurutnya, CHSE sudah cukup bagi pengelola objek wisata untuk menerima kunjungan wisatawan. Apalagi seluruh pelaku wisata di Kapanewon Dlingo ini hampir 80 persen sudah divaksinasi.
"Jadi jangan ribet-ribetlah membuat aturan, toh dari awal sampai PPKM ini berlangsung tidak ada klaster COVID-19 di objek wisata. Kalau kita CHSE sudah siap wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin saja. Wong meminta wisatawan menunjukkan kartu vaksin pasti nantinya ada masalah di lapangan," ungkapnya.