Sleman, IDN Times - PDIP memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada kadernya, Hevearita Gunaryanti yang kini terseret dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang oleh KPK. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo.
"Mesti didampingi, kan itu kader. Biar kita juga tahu apa persoalannya," kata Ganjar di UGM, Sleman, Rabu (24/7/2024).
1. PDIP menghormati proses
Ganjar menekankan, PDIP menghormati dan tak akan mengelak upaya penegakan hukum oleh lembaga antirasuah. "Kalau sudah seperti ini prosesnya mesti diikuti, kan enggak bisa menolak," katanya.
2. Pantau penyelidikan KPK, cari tahu duduk perkara
Kendati, lanjut Ganjar, partainya tetap akan memantau bergulirnya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini.
"Tinggal siapkan pengacaranya, saya kira partai mesti membantu agar kita tahu apa duduk persoalan sebenarnya. Saya kira proses itu mesti diikuti, saya berharap ada bantuan nanti dari partai," ungkap mantan capres 2024 ini.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada 4 Tersangka di Kasus yang Seret Wali Kota Semarang
3. Geledah Balkot Semarang, cegah 4 orang ke LN
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang, termasuk ruang kerja Wali Kota, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, sejak Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan dilakukan terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024. Dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Terkait kasus itu, KPK mencegah sebanyak empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Wali Kota Semarang); Alwin Basri (Suami Mbak Ita); Martono (Ketua Gapensi Semarang); dan Rahmat Djangkar (swasta)
KPK menegaskan terus mendalami kasus ini dan segera mengumumkan identitas para tersangka setelah proses penyidikan selesai.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Penanganan Sampah