TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda DIY Larang Konvoi Kendaraan Rayakan Tahun Baru

1.151 petugas dikerahkan amankan perayaan tahun baru

ilustrasi dekorasi tahun baru (pexels.com/abhinav sharma)

Yogyakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tak melakukan konvoi kendaraan bermotor saat perayaan malam tahun baru

"Masyarakat tidak melakukan konvoi atau tidak ugal-ugalan di jalan, tidak menggunakan knalpot brong, menghindari narkoba serta tidak membawa senjata tajam," kata  Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Sabtu (30/12/2023).

 

1. Siapkan pos dan pola pengamanan

Ilustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Nugroho menyampaikan, selain upaya preventif lewat imbauan, Polda DIY melakukan beberapa persiapan untuk mengamankan rangkaian perayaan tahun baru 2024 dengan menempatkan pos dan pola pengamanan.

"Selain itu juga penempatan personel di titik-titik yang akan menjadi pusat masyarakat menyongsong  malam tahun baru di Yogyakarta," kata Nugroho.

 

2. Jangan lupa kunci rumah, ingat lapor 110

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto (Dokumentasi Polres Sleman)

Selebihnya, Nugroho berpesan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan memastikan keamanan rumah sebelum ditinggal bepergian saat malam tahun baru.

"Apabila hendak bepergian, pastikan rumah dalam keadaan terkunci baik pintu maupun gerbangnya. Pastikan juga keamanan barang bawaannya dan segera laporkan kepada petugas keamanan terdekat atau hubungi call center 110 jika ada gangguan kamtibmas," pungkas Nugroho.

Baca Juga: Pengunjung Rayakan Tahun Baru di Kawasan Malioboro Bakal Dibatasi

Baca Juga: Peta Kemacetan dan Rekayasa Lalin saat Tahun Baru di Kota Yogyakarta

Berita Terkini Lainnya