Motif Pelaku Mutilasi di Sleman: Utang Pinjol Rp8 Juta
Pelaku hendak membuang jasad korban ke septic tank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap motif kasus mutilasi perempuan berinisial A (34) di Sleman.
Pelaku berinisial HP (24), seorang buruh harian lepas yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023) kemarin melakukan aksi kejinya demi melunasi hutang pinjaman online (pinjol) senilai Rp8 juta.
"Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit hutang pinjol dari 3 aplikasi senilai Rp8 juta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3/2023).
1. Simpan senjata di wisma
Dijelaskan Nuredy, motif ini mendorong niatan pelaku yang memulai aksinya dengan menyewa kamar sebuah wisma di Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Sabtu (18/3) siang. Antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal sejak bertemu di Facebook akhir 2022 silam.
Jelang sore, ia pergi dan kembali ke wisma bersama A. Melihat korbannya sedang lengah saat membuka baju, pelaku memukul bagian belakang kepala A memakai besi yang sebelumnya telah disimpan di kamar bersama sejumlah senjata tajam lainnya.
"Setelah korban tak berdaya, lalu dieksekusi," kata Nuredy. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menyayat bagian leher.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Ditangkap di Temanggung
Baca Juga: Kasus Mutilasi Sleman, Surat Penyesalan Jadi Petunjuk Polisi