Disnakertrans DIY Deteksi Perusahaan yang Berpotensi Tak Beri THR
Tahun lalu 2 ribuan pekerja telat hingga tak mendapatkan THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi tak bayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024.
"Untuk pelaksanaan pengawasan pemberian THR tahun ini, kami melakukan langkah salah satunya deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, Rabu (20/3/2024).
1. Tahun lalu 2 ribuan pekerja telat hingga tak mendapatkan THR
Arya mengatakan, langkah ini bercermin pada kejadian tahun lalu, tercatat dua ribuan pekerja terlambat menerima pembayaran THR atau bahkan tak dibayar sama sekali. Menurut Arya, ribuan pekerja tersebut berasal dari 33 perusahaan.