TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awal Ramadan, Tempat Hiburan di Sleman Diimbau Tutup Sepekan Pertama

Demi menghindari terjadinya gesekan di masyarakat

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. IDN Times/istimewa)

Sleman, IDN Times - Awal Ramadan, tempat hiburan dan keramaian di Kabupaten Sleman diminta untuk tutup selama sepekan pertama. Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarta menyampaikan, hal ini dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Ada ketentuan nanti di awal bulan (Ramadan) diminta tutup selama satu pekan, itu hiburan yang kira-kira agak terlalu bebas," ungkapnya pada Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Pasar Sore Ramadan di Yogyakarta Harus di Zona Hijau dan Drive Thru

1. Sudah kumpulkan pengelola

Ilustrasi petugas Satpol PP. IDN Times/Paulus Risang

Susmiarta menyampaikan, beberapa hari lalu pihaknya telah mengumpulkan pengelola tempat hiburan dan keramaian untuk menyampaikan aturan yang sebelumnya telah terbit. Di mana dalam Peraturan Bupati Sleman Tahun 2013 juga telah diatur tentang jam operasional tempat hiburan.

"Ada beberapa hiburan untuk menjaga jam-jamnya, tidak waktu jam orang ke masjid. Kemarin seperti itu kita lakukan," katanya.

2. Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat

Ilustrasi. Pixabay/citypraiser

Menurut Susmiarta, penyelenggaraan tempat hiburan ini telah diimbau untuk menjaga kekhusyukan dan kenyamanan. Jangan sampai timbul gesekan dengan masyarakat.

"Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat yang merasakan terganggu. Masak bulan suci Ramadan masih ada hiburan keramaian yang seperti di luar bulan Ramadan," terangnya.

Baca Juga: Bulan Ramadan, Satpol PP Sleman Pantau Masjid dan Tempat Ngabuburit 

Berita Terkini Lainnya