Nikah Puluhan Tahun, 30 Pasutri Gunungkidul Akhirnya Miliki Buku Nikah
Lebih dari 500 pasutri belum catatkan pernikahan di Diskukcapil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Sebanyak 30 pasangan menikah di Gunungkidul akhirnya menerima buku nikah setelah mengikuti Sidang Isbath yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul.
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Monggol, Kapanewon Saptosari, Rabu (08/06/2022) untuk mengubah catatan pada kartu keluarga serta menerbitkan buku nikah. Pasca pernikahan, pasangan ini belum mendapatkan buku nikah lantaran belum mencatatkan diri ke Disdukcapil.
Baca Juga: Gua Jomblang Gunungkidul: Lokasi, Harga Tiket dan Tips
Baca Juga: Museum Gunung Merapi : Lokasi, Rute, Harga Tiket dan Tips
1. Bupati Gunungkidul serahkan 30 buku nikah
Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta secara simbolis menyerahkan berkas pernikahan kepada perwakilan peserta Sidang Isbath. Dia berharap warga yang telah mendapatkan buku nikah dapat menggunakannya untuk memenuhi persyaratan administrasi
"Turut senang Bapak Ibu sudah sah tercatat dalam administrasi pemerintah, harapan saya berkas-berkas tersebut bisa digunakan sebaik mungkin seperti untuk memenuhi persyaratan administrasi bila dibutuhkan," ucap bupati dalam sambutannya
Baca Juga: Gua Jomblang Gunungkidul: Lokasi, Harga Tiket dan Tips
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Berita Terkini Lainnya