1.000 Relawan Bencana di Bantul Diberi Jaminan Kecelakaan Kerja
Pertama di DIY, relawan bencana diberikan jaminan kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sebanyak seribu relawan kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemberian kartu jaminan diharapkan para relawan dalam menjalankan tugas lebih semangat dan aman.
1. Pemkab Bantul akan membayar setahun penuh
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan jumlah relawan kebencanaan BPBD Bantul jumlah lebih dari tiga ribu orang, namun setelah dilakukan verifikasi syarat yang diberllakukan seperti dedikasi hingga loyalitas terpilih seribu relawan bencana.
"Premi JKK dan JKM untuk tiga bulan ke depan dibayar oleh Pemkab Bantul dan berlanjut selama satu tahun pada 2023 yang akan datang," katanya, Selasa (22/11/2022).
Politisi PKB ini mengaku sudah mendapatkan JKK dan JKM, ia berharap kartu hanya disimpan di dalam dompet saja dan tidak perlu digunakan. "Jadi harapan saya para relawan ini dalam menjalankan tugas kemanusian tetap aman dan tidak mendapatkan kecelakaan. Apalagi meninggal dunia," ucapnya.
Baca Juga: Gempa Cianjur, FPRB Bantul Kirim Tim Asesmen
Baca Juga: 5 Wisata Alam Hits dan Eksotis di Bantul, Suasananya Mantul!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.