Rekonstruksi Mutilasi Redho di Sleman, Peragakan 49 Adegan
Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 3 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, di indekos salah satu tersangka Waliyin, di Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). Total ada 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Kedua tersangka Waliyin dan Ridduan tampak mengenakan baju tahanan. Sejumlah barang bukti juga dibawa seperti pisau, panci berukuran besar, plastik, kompor, dan yang lainnya.
1. Dari kedatangan hingga pembuang bagian tubuh korban
Adegan mulai dari kedatangan kedua pelaku di kos Waliyin, Waliyin menjemput korban. Hingga tindak kekerasan, mutilasi dan adegan membuang bagian tubuh korban diperagakan di indekos dan sekitar lokasi indekos. Rekonstruksi berlangsung kurang lebih 3 jam.
"Kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Di mana kami menyertakan dari kejaksaan, Inafis dari kedokteran forensik. Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriardi.
Baca Juga: Polda DIY Pastikan Korban Mutilasi di Sleman adalah Redho
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi Polisi