TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Piyungan Dibuka Terbatas, Tampung 100 Ton Sampah dari Kota Yogyakarta 

Minta partisipasi warga untuk mengelola sampah

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Beny Suharsono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - TPA Piyungan Bantul akan menerima kembali pembuangan sampah secara terbatas. Untuk sementara waktu hanya menerima sampah dari Kota Yogyakarta.

Jumlah yang akan ditampung dari wilayah Kota Yogyakarta juga tidak seluruh sampah. Diketahui sampah organik di Kota Yogyakarta dalam sehari sekitar 210 ton. Nantinya secara keseluruhan untuk sementara waktu, sampah yang akan ditampung ke TPA Piyungan sebanyak 100 ton per hari.

1. TPA Piyungan hanya menerima 100 ton per hari dari Kota Yogyakarta

Ilustrasi tumpukan sampah di TPA Piyungan. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Beny Suharsono mengatakan untuk penanganan sampah di Kota Yogyakarta memang menghadapi tantangan permasalahan lahan. Oleh karenanya untuk pembukaan TPA Piyungan sementara akan menerima sebagian sampah dari Kota Yogyakarta.

"Sampah di Kota Yogyakarta 100 ton per harinya bisa kita geser ke transisi 1 (TPA Piyungan) yang memang sudah ada celah sekitar 10 persen. Kira-kira luasannya 1.747 meter persegi. Untuk lainnya silahkan kota mengelola residu dari yang tidak tergeser," ungkap Beny, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: TPA Piyungan Tutup, Sampah Menumpuk di Pasar Kota Yogyakarta

2. Minta partisipasi warga untuk mengelola sampah

Depo sampah di Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (23/7/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Terkait sisa sampah yang tidak terkirim ke TPA Piyungan, Beny mengungkapkan Pemda DIY berupaya membantu komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. "Sudah kita bantu. Sehari 15 ton geser ke Kulon Progo," ungkap Beny.

Beny mengharapkan Pemkot Yogyakarta dapat mencari pengelolaan terbaik, untuk menangani masalah sampah ini. Dikatakannya penanganan sampah ini perlu adanya sinergi. "Kita harus kerja sama, sesungguhnya pengelolaan sampah di kabupaten kota, tapi karena sudah sepakat menggunakan kata regional (TPA Piyungan), harus tanggung jawab kabupaten, kota dan provinsi," ungkap Beny.

Baca Juga: Sleman Pilih Lahan Bekas Tambang Jadi Pembuangan Sampah Sementara

Berita Terkini Lainnya