Pemilik Apartemen Malioboro City Laporkan Pengembang ke Polda DIY
DPR RI dorong tindak tegas mafia tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Para pemilik apartemen Malioboro City Regency (MCR) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman untuk bertemu dengan PT Inti Hosmed, Senin (31/7/2023). Diketahui mereka meminta kejelasan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
"Kami kecewa berat terhadap IH (PT Inti Hosmed), sudah kami prediksi akan mangkir," ujar Koordinator Satuan Pemilik Unit MCR, Edi Hardianto.
1. Menilai tidak ada etikat baik dari PT Inti Hosmed
Edi menyebut hari ini dijadwalkan untuk penyerahan sertifikat fasilitas umum, namun dari pihak PT Inti Hosmed justru kembali mengganti pengacara tanpa sepengetahuan para korban. "Artinya tidak ada etikat baik dari IH," ungkap Edi.
Para korban berencana kembali turun ke jalan, menuntut hak pemilik. Pihaknya juga meminta perhatian dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
Baca Juga: Pemilik Unit Apartemen MCR Demo Tuntut Kejelasan SHMSRS
Baca Juga: SHM Tak Kunjung Terbit, Pemilik Unit Apartemen MCR Jogja Surati Jokowi