TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Skala Mikro, Ini Alasannya  

PPKM Skala Mikro diperpanjang hingga Maret 2021

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan ini merupakan ketiga kalinya. 

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto memaparkan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif COVID mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan.

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (20/2/2021). 

 

 

 

Baca Juga: PTKM Mikro, Kapanewon Masuk Zona Merah di Bantul Bertambah

1. Tren kasus baru turun

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Dilansir dari Antara, saat ini tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujar Airlangga.

2. Angka pasien sembuh meningkat

Seorang pasien COVID-19 meletakkan kedua tangan di kepalanya (ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner)

Airlangga mengklaim selama penerapan PPKM mikro adalah tingkat kesembuhan di lima provinsi berhasil meningkat yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DI Yogyakarta, dan Jatim. Tak hanya itu tren kematian di tiga provinsi mengalami penurunan yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali.

Baca Juga: Long COVID, Gejala COVID-19 yang Bisa Menetap hingga Berbulan-bulan

Berita Terkini Lainnya