TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Objek Wisata Pantai di Bantul Ditutup, Pelaku Usaha Menjerit

Dalam waktu 2 jam ratusan kendaraan wisatawan diputar balik

TPR induk Pantai Parangtritis ditutup mencegah wisatawan masuk objek wisata pantai. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Pelaku usaha di sejumlah objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul mengeluhkan kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

Untuk menekan persebaran COVID-19, Pemkab Bantul membuat kebijakan menutup objek wisata yang dikelola pemkab saat akhir pekan. Kebijakan penutupan objek wisata itu tertuang dalam Instruksi Bupati No 15/Instr/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro ke sembilan. 

Baca Juga: Shelter Kabupaten dan RS Lapangan Penuh, Bantul Maksimalkan Kalurahan

1. Kebijakan menutup objek wisata pantai pada akhir pekan membunuh pelaku usaha

Dari pagi hingga menjelang petang tak ada wisatawan yang mampir untul bersantap seafood di Pantai Depok. (IDN Times/Daruwaskita)

Salah seorang pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Dardi Nugroho mengatakan sejak Matahari terbit hingga menjelang Matahari tenggelam tak ada satu pun wisatawan yang mampir ke rumah makannya.

"Kebijakan ini membunuh pelaku semua usaha di pantai dan belum tentu akan berdampak signifikan menurunkan penularan COVID-19," katanya, Sabtu (19/6/2021).

2. Pelaku usaha meminta pemkab berikan kompensasi

Setelah pukul 18.00 WIB TPR induk Pantai Parangtritis mulai dibuka namun tidak ada penarikan tiket retribusi masuk pantai. (IDN Times/Daruwaskita)

Padahal selama ini pelaku usaha di objek wisata pantai hanya mengandalkan libur akhir pekan untuk mendapatkan rezeki. Dengan kebijakan penutupan itu pelaku usaha mengaku pendapatannya berkurang. Kondisi itu diperberat karena mereka harus tetap membayar cicilan utang di bank.

"Memang pemerintah mau membayar utang kami-kami ini para pelaku usaha kuliner seafood di Pantai Depok jika gagal bayar utang karena sama sekali tidak ada pemasukan gara-gara objek wisata ditutup," ungkapnya.

Kebijakan penutupan objek wisata yang dikelola pemerintah kata mantan anggota DPRD Bantul periode 2009-2014 ini sangat tidak tepat dan tidak manusiawi. Alasannya, saat ini ekonomi masyarakat terpuruk akibat pandemi.

"Wong Ngarso Dalem Sri Sultan, Gubernur DIY juga tidak memerintahkan untuk menutup objek wisata kenapa Pemkab Bantul menutup objek wisata tanpa ada kompensasi yang diberikan kepada pelaku wisata," ungkapnya.

3. Tak ada wisatawan, kawasan Pantai Parangtritis ibarat "kuburan"

Pantai Parangtritis sepi wisatawan usai kebijakan penutupan objek wisata pada akhir pekan. (IDN Times/Daruwaskita)

Salah satu pemilik warung kelontong di Pantai Parangtritis, Parmi mengaku penutupan objek wisata pantai menyebabkan Pantai Parangtritis yang merupakan objek wisata pantai paling favorit di Kabupaten Bantul layaknya kuburan karena sangat sepi.

"Lha wong di pintu masuk TPR sudah dijaga puluhan petugas untuk menghalau wisatawan masuk kok. Bagaimana ada wisatawan di pantai, sepi banget," katanya.

"Dari pagi sampai petang juga tidak ada pembeli, tak ada pendapatan," katanya.

Berita Terkini Lainnya