Yogyakarta, IDN Times - Dua narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keduanya, yakni SRT dan AS menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," demikian ikrar yang diucapkan SRT dan AS di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dikutip dari keterangan resmi Kanwil Kemenkumham DIY yang diterima Kamis (30/3/2023).