1.000 Orang Gabung Aksi Hari Buruh di Jogja Serukan 6 Tuntutan

Yogyakarta, IDN Times - Aksi turun ke jalan memperingati hari buruh (May Day) di Kota Yogyakarta akan diwarnai deklarasi anti penggusuran di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA), Kamis (1/5/2025).
"Setelah semua massa aksi terkumpul di ABA, aksi dimulai dengan Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran di ABA," kata koordinator Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025) malam.
1. Aksi di Tugu Jogja dan long march ke Titik Nol Kilometer
Irsyad menyatakan beberapa elemen buruh di Jogja akan memulai aksi May Day di ABA sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sebagian memulai aksi May Day di Tugu Pal Putih - Jalan Mangkubumi sebelum menuju ABA dan melakukan deklarasi. Kemudian dilanjutkan dengan Pawai Budaya dan long march yang dikawal oleh satu regu Pasukan Bergodo Rakyat Pekerja dengan Rute ABA - Titik Nol Kilometer," tulis Irsad.
2. Bakal diikuti seribuan peserta aksi

Dalam keterangannya, Irsad menyebut seribuan buruh di DIY akan turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai revisi UU Ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 1.000 orang akan menggelar aksi dan pawai budaya kelas pekerja, menampilkan ekspresi perlawanan melalui seni, orasi, musik, dan aksi teatrikal di sepanjang rute," ujar Irsad.
3. Sebanyak 6 tuntutan May Day diserukan di DIY
Irsad merinci, tuntutan yang disuarakan dalam aksi, adalah revisi UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 untuk melaksanakan mandat MK dan memperkuat perlindungan hak-hak buruh. Kedua, cabut UU Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya sampai ke akar-akarnya.
Ketiga, naikkan upah buruh sebesar 50 persen dan sejahterakan seluruh pekerja, termasuk pekerja gig economy, pekerja migran, pekerja kreatif, dan pekerja aplikasi digital lainnya.
Keempat, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang memperburuk kondisi kerja buruh. Kelima, revisi UU Jaminan Sosial untuk memperluas perlindungan sosial dan sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Terakhir, tolak penggusuran dan laksanakan reforma agraria sejati secara murni dan konsekuen untuk kesejahteraan rakyat.
"May Day tahun ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya tentang upah, tetapi juga tentang hak hidup yang adil dan bermartabat bagi seluruh rakyat pekerja. MPBI DIY menyerukan kepada seluruh buruh, mahasiswa, pelajar, seniman, petani, dan masyarakat luas untuk bergabung dan memperkuat solidaritas," kata Irsad.