Prihatin Muhadjir soal Judi Online: Ancam Ketahanan Nasional
![Prihatin Muhadjir soal Judi Online: Ancam Ketahanan Nasional](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240228/78408559-f64e-45ee-b027-5fc10b589c08-65d6a3b712720d99bb0c13aff81290fd_600x400.jpeg)
Intinya Sih...
- Muhadjir Effendy menilai judi online telah membahayakan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional.
- Dia berharap langkah konkret dari pihak terkait untuk memberantas judi online, meskipun Kemenkominfo dan Polri sudah berusaha.
- Judi online menjadi pemicu kasus Polwan di Mojokerto yang membakar suaminya karena uang gaji dipakai untuk judi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai pengaruh judi online sudah sedemikian buruk bagi masyarakat di Indonesia. Dia berharap segera ada solusi atau langkah konkret untuk memberantas judi online yang juga diduga jadi pemicu kasus Polwan di Mojokerto membakar suaminya, sesama anggota polisi.
1. Mengancam kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional
Muhadjir berpendapat, bahaya judi online ini sudah tak terbantahkan. Aktivitas ini, menurutnya, telah mengancam kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional.
"Kita sudah sangat sadar bahwa judi online itu sudah sangat membahayakan. Membahayakan bukan hanya membahayakan kehidupan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga sudah mengancam ketahanan nasional," kata Muhadjir di Hotel Alana, Sleman, DIY, Rabu (12/6/2024).
2. Kemenkominfo dan Polri sudah bertindak, tapi butuh upaya konkret
Demi menuntaskan persoalan ini, Muhadjir berharap segera ada upaya konkret dari pihak-pihak terkait, sekalipun dia bilang Kemenkominfo dan Polri juga sudah menunjukkan usahanya.
"Saya kira sudah ada langkah-langkah konkret dari menkominfo ya, ada langkah-langkah konkret kemudian juga dari pihak kepolisian Pak Kapolri juga sudah melakukan," ujarnya.
"Saya sangat berharap agar segera ada langkah-langkah konkret untuk memberantas judi online," sambung mantan mendikbud RI itu.
Baca Juga: OJK Blokir 4 Ribu Rekening Mencurigakan Potensi Judi Online
3. Judi online diduga pemicu kasus di Mojokerto
Adapun judi online ini sebelumnya disebut sebagai pemicu kasus polwan bakar suami sesama polisi di Mojokerto.
Kasus ini bermula dari Briptu FN yang jengkel dengan suaminya Briptu RDW karena uang gaji dipakai untuk judi online. Pasangan suami istri ini pun terlibat adu mulut atau cekcok di rumah Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota.
Saking marahnya, sang istri menyiramkan bensin ke suami. Kemudian menyulutkan korek api. Hingga akhirnya sang suami terbakar parah, kemudian dilarikan ke RSUD Mojokerto. Meski sudah mendapatkan penanganan, nyawa RDW tak terselamatkan. Korban meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, FN ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ia disangkakan Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami, Istri Jengkel Gaji Dipakai Judi Online
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.