Haedar Sambut Baik Usulan Larang Naik Haji Lebih dari Sekali

Ketum PP Muhammadiyah sebut itu gagasan yang positif

Yogyakarta, IDN Times - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyambut baik usulan larangan naik haji lebih dari sekali. "Itu gagasan yang baik dan positif," kata Haedar di UII, Sleman, DIY, Kamis (8/9/2023).

1. Tetap perlu dikaji lagi

Haedar Sambut Baik Usulan Larang Naik Haji Lebih dari SekaliKetua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Kata dia, gagasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ini bagaimanapun tetap harus dikaji secara seksama.

"Dikaji secara seksama, ya tinggal implementasinya tentu bagaimana dibangun sistem yang baik dan bertahap," ujarnya.

2. Potong antrean lama keberangkatan

Haedar Sambut Baik Usulan Larang Naik Haji Lebih dari SekaliIDN Times/Umi Kalsum

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sebelumnya mengeluarkan wacana larangan naik haji lebih dari sekali.

Dia mengatakan, wacana itu dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam keterangannya, dilansir Sabtu (26/8/2023).

Dia juga menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Kesempatan selanjutnya, kata dia, harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Muhadjir juga menilai Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Salah satu yang dibahas adalah memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Wacana Larangan Naik Haji Dua Kali

3. Hampir 50 persen jemaah haji 2023 berusia lebih dari 60 tahun

Haedar Sambut Baik Usulan Larang Naik Haji Lebih dari SekaliIlustrasi jemaah Lansia tiba di Bandara Jeddah. (IDN Times/Sunariyah)

Data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas lansia.

Masih dari sumber yang sama, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jemaah haji bukan lansia.

Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Baca Juga: 4 Jemaah Haji Asal Jogja Meninggal Dunia

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya