Pelaku Usaha Tidak Taat, Satpol PP Sleman Gunakan Pendekatan Humanis

Masih ada yang abai dengan jam operasional

Sleman, IDN Times - Hingga saat ini, masih ada beberapa pelaku usaha di Kabupaten Sleman yang tidak taat terhadap jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sleman, Arif Pramana menjelaskan, selain tidak taat jam operasional, pihaknya juga masih menemukan pemilik usaha yang tidak menjalankan protokol pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Selain Mal, Pemkab Sleman Juga Atur Jam Operasional Salon dan Gamenet

1. Kurang dari 10 persen

Pelaku Usaha Tidak Taat, Satpol PP Sleman Gunakan Pendekatan HumanisPlt Kepala Satpol-PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana. IDN Times/Siti Umaiyah

Arif menjelaskan, di dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 43.1/Kep.KDH/A/2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha dalam Masa Darurat COVID-19, telah dijelaskan secara rinci mengenai ketentuan jam operasional masing-masing jenis usaha. Meski demikian, di lapangan masih didapatkan beberapa pemilik usaha yang tidak taat.

Dia menjelaskan, jika dipersentase kira-kira kurang dari 10 persen pelaku usaha yang tidak taat di Kabupaten Sleman. Kebanyakan dari jumlah tersebut pun bukan dari pemilik usaha dalam skala besar.

"Mal, toko swalayan hampir semua menanti jam operasional. Hanya memang yang sifatnya di masyarakat, seperti penjual bakmi, kita agak susah juga," ungkapnya pada Sabtu (13/6).

2. Gunakan pendekatan persuasif dan humanis

Pelaku Usaha Tidak Taat, Satpol PP Sleman Gunakan Pendekatan HumanisSatpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Menurut Arif, di dalam menjalankan penegakkan, selama ini pihaknya masih menggunakan pendekatan yang bersifat persuasif dan humanis. Awalnya, ketika ada pelaku usaha yang tidak taat, akan diberikan surat peringatan selama 24 jam. Jika dalam waktu tersebut masih melanggar, maka terpaksa Satpol-PP akan menutup sementara usaha yang dijalankan.

"Sifatnya persuasif dan humanis. Saat ini tidak zamannya menggunakan gontok-gontokan. Kita harus mengakui, saat ini adalah saat sulit dalam bidang perekonomian. Ya kita saling memahami," terangnya.

3. Taat aturan demi kebaikan bersama

Pelaku Usaha Tidak Taat, Satpol PP Sleman Gunakan Pendekatan HumanisPlt Kepala Satpol-PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana. IDN Times/Siti Umaiyah

Arif menjelaskan, adanya peraturan mengenai pembatasan jam operasional di Kabupaten Sleman tidak lain untuk kebutuhan bersama. Untuk itu, penerapannya pun juga harus ditaati secara bersama-sama.

"Ini bukan kebutuhan pemerintah tapi kebutuhan bersama. Kita jaga supaya tidak terjadi penyebaran yang masif. Asalkan tertib, insyaallah berjalan. Ekonomi jalan, kesehatan terjaga," paparnya.

Baca Juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Satpol PP Sleman Akan Bubarkan Kerumunan 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya