Surat Suara Diterima TKI Taipei Sebelum Waktunya, Ini Kata Ganjar

Minta DPR klarifikasi KPU

Yogyakarta, IDN Times - Viral video Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taipei menerima surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Capres Nomor urut 3, Ganjar Pranowo turut angkat bicara terkait masalah tersebut.

"Ketua KPU sudah mengatakan dia teledor," ujar Ganjar seusai menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

1. Minta DPR klarifikasi KPU

Surat Suara Diterima TKI Taipei Sebelum Waktunya, Ini Kata GanjarGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Meski begitu, Ganjar meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, segera memanggil KPU untuk klarifikasi. 

"Ya sebaiknya komisi 2 DPR, segera memanggil ketua KPU untuk klarifikasi itu," ujar Mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

2. Surat suara dianggap rusak

Surat Suara Diterima TKI Taipei Sebelum Waktunya, Ini Kata Ganjarilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim As'yari menjelaskan, karena surat suara yang diterima WNI di Taiwan dikirim sebelum waktu yang ditentukan, KPU kemudian menggelar rapat pleno. Hasil rapat pleno tersebut menyatakan surat suara yang sudah dikirim PPLN Taiwan sebelum waktunya, dianggap rusak.

"Dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudian pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," kata dia.

Baca Juga: Viral TKI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, KPU Langsung Anulir

3. Akan kirim surat suara baru

Surat Suara Diterima TKI Taipei Sebelum Waktunya, Ini Kata GanjarIlustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikatakan Hasyim surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan pileg pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember.

"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-Pos," sambungnya.

Nantinya, KPU akan mengirimkan surat suara baru dengan kode khusus, sehingga tidak terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Kunjungi Sultan HB X, Ganjar Pranowo Minta Doa Restu

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya