Ratusan SPBU Nakal di DIY-Jateng Kena Sanksi

SPBU tidak mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi

Yogyakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan sanksi secara periodik kepada ratusan SPBU di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Pemberian sanksi ini diberikan karena SPBU tersebut melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak. 

Pjs. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri mengungkapkan, penyalahgunaan yang dilakukan salah satunya berupa penyalahgunaan QR code untuk pembelian BBM Subsidi. Penyalahgunaan ini menyebabkan pemilik asli QR code tidak bisa membeli BBM bersubsidi walaupun sudah terdaftar.

“Setelah kami pantau, ada satu SPBU yang melakukan penyalahgunaan QR code pelanggan dengan melakukan duplikat QR code, kemudian kode ini disalahgunakan untuk pembelian BBM subsidi khususnya BBM Solar Subsidi,” kata Marthia, Jumat (1/12/2023).

1. Sudah beri peringatan kepada ratusan lembaga penyalur BBM

Ratusan SPBU Nakal di DIY-Jateng Kena SanksiIlustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional JBT telah memberikan pembinaan kepada 160 lembaga penyalur BBM di wilayah JBT, di antaranya di wilayah Sales Area (SA) Semarang sebanyak 40 SPBU. Lalu di wilayah SA Tegal juga sudah diberikan 35 SPBU, dilanjutkan dengan DIY dan Solo Raya sebanyak 85 SPBU. "Sanksi yang diberikan yaitu surat peringatan. Bila penyalahgunaan yang dilakukan fatal, bahkan bisa diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja untuk SPBU," ujar Marthia.

SPBU yang melakukan penyalahgunaan ini ditemukan saat Pertamina Patra Niaga JBT melakukan pantauan rutin ke SPBU. Temuan tersebut di antaranya adalah CCTV SPBU yang tidak aktif, tera dispenser BBM yang melebihi aturan, penyalahgunaan QR code, dan tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jeriken.

“Saat BPH Migas melakukan kunjungan pemantauan ke SPBU juga menemukan adanya penyalahgunaan yang dilakukan SPBU seperti penyalahgunaan QR Code, penyaluran BBM subsidi ke konsumen yang tidak berhak, tidak ada surat rekomendasi, serta tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jeriken,” ujarnya.

2. Penyalahgunaan mempengaruhi kuota BBM subsidi

Ratusan SPBU Nakal di DIY-Jateng Kena SanksiIlustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Shemi)

Penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU ini mempengaruhi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina Patra Niaga diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai penugasan, kriteria pengguna BBM subsidi sudah diatur, agar kuota yang ditetapkan benar- benar dimanfaatkan yang berhak.

Dengan diberlakukannya sanksi untuk SPBU wilayah Provinsi Jateng dan DIY, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU dan tidak ada lagi yang menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi termasuk oleh pihak SPBU.

"Sanksi ini tidak kami berikan secara serentak namun secara periodik atau bergiliran untuk menjaga suplai produk subsidi di wilayah Jateng dan DIY tetap tersedia," ungkap Marthia.

Baca Juga: Simak Harga BBM Terbaru di DIY per November 2023, Pertamax Turun

3. Upaya memastikan BBM tidak disalahgunakan

Ratusan SPBU Nakal di DIY-Jateng Kena SanksiIlustrasi SPBU Pertamina. (Dok. Istimewa)

Untuk memastikan penyaluran BBM termasuk BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi erat dengan stakeholder dan mitra terkait. Bila ada indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi terindikasi pidana, Pertamina Patra Niaga juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM berkualitas Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series. Pertamina mengapresiasi pelanggan setia yang terus menggunakan produk Pertamina. Bila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM di SPBU dapat Pertamina Call Center (PCC) 135 ataupun e-mail pcc135@pertamina.con," kata Marthia.

Baca Juga: 199.250 Liter BBM Subsidi di DIY-Jateng Diselewengkan, Ini Modusnya

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya