Polda DIY Tangkap 4 Orang Terkait Penyerangan SMA Bosa Yogyakarta 

2 orang masih di bawah umur

Yogyakarta, IDN Times -Sebanyak empat orang ditangkap terkait dengan penyerangan SMA Bopkri 1 Yogyakarta (Bosa), Sabtu (23/12/2022) lalu. Dua orang di antarnya masih berada di bawah umur.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto mengungkapkan empat orang ditangkap pada Kamis (29/12/2022) malam. "Untuk peristiwa yang di salah satu SMA di Yogyakarta (SMA Bopkri 1 Yogyakarta) dari direktorat kriminal umum tadi malam sudah mengamankan empat orang," kata Yuliyanto, di Polda DIY, Jumat (30/12/2022).

1. Polda DIY belum tetapkan tersangka

Polda DIY Tangkap 4 Orang Terkait Penyerangan SMA Bosa Yogyakarta Kondisi SMA Bosa di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, usai aksi perusakan oleh orang tak dikenal, Sabtu (24/12/2022). (Dok. Istimewa)

Yuliyanto menambahkan dari empat orang yang diamankan tersebut dua di antaranya masih di bawah umur. "Mereka ada yang sudah dewasa, ada yang masih di bawah umur. Artinya ada yang masih 16 tahun ada yang mahasiswa," ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini belum bisa menyimpulkan berapa orang yang akan menjadi tersangka. "Satu, dua atau tiga empat-empatnya. Kita belum bisa menentukan, karena sekali lagi baru diperiksa secara intensif," ucapnya

2. Polisi memeriksa intensif empat terduga pelaku

Polda DIY Tangkap 4 Orang Terkait Penyerangan SMA Bosa Yogyakarta Kondisi SMA Bosa di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, usai aksi perusakan oleh orang tak dikenal, Sabtu (24/12/2022). (Dok. Istimewa)

Yuliyanto menjelaskan setelah keempat orang diamankan akan diperiksa dan apakah cocok dengan bukti dan petunjuk-petunjuk alat bukti, selanjutnya dilakukan gelar perkara.

"Setelah gelar nanti apakah mereka memenuhi unsur untuk menjadi tersangka atau tidak. Kesempatan lain saya sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: SMA Bosa Kotabaru Diserang Orang Tak Dikenal, Satpam Dipukul

3. Kronologi kejadian perusakan

Polda DIY Tangkap 4 Orang Terkait Penyerangan SMA Bosa Yogyakarta Kondisi SMA Bosa di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, usai aksi perusakan oleh orang tak dikenal, Sabtu (24/12/2022). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan kasus perusakan berawal saat dua Orang Tidak Terkenal (OTK) mendatangi SMA Bosa pada pukul 04.30 WIB. Keduanya mendatangi satpam sekolah yang kini berstatus saksi dan menanyakan tempat nongkrong siswa Bosa. "Menanyakan ke satpam, anak Bosa nongkrongnya di mana," kata Timbul lewat keterangannya, Sabtu (23/12/2022) siang.

Dua OTK itu lalu langsung melepas kabel kamera pengawas atau CCTV yang bertempat di gerbang utama sekolah sebelum kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sekitar setengah jam setelahnya atau kurang lebih pukul 05.06 WIB, datang kembali enam orang tak dikenal mengendarai sepeda motor. Mereka langsung masuk ke dalam gerbang sekolah dan melukai dua orang satpam. "Langsung memukul saksi 1 di bagian wajah menggunakan helm dan memukul saksi 2 di bagian tangan kanan memakai besi," kata Timbul.

Gerombolan itu turut merusak pos satpam dan tanaman hias milik sekolah. Timbul melanjutkan, keenam orang itu sempat mengancam kedua saksi sebelum bergegas meninggalkan sekolah. "Mengancam kalau melaporkan ke polisi akan dibunuh," kata Timbul.

Baca Juga: PUSTRAL: Transportasi Publik Jadi Solusi Mengatasi Kemacetan di Jogja

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya