Mahfud MD Khawatir Ada Upaya Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo 

Ajak semua pihak hormati keputusan MA

Sleman, IDN Times - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo mendapat keringanan hukuman, dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendorong agar tidak ada kongkalikong dalam kasus ini.

Mahfud mengungkapkan Indonesia merupakan negara hukum, dan Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan untuk kasasi tersebut. Keputusan tersebut juga sudah final. 

"Seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu ya kita lakukan, tetapi di dalam sistem hukum kita, kalau hukum pidana sampai kasasi itu jaksa atau pemerintah tidak boleh PK (Peninjauan Kembali), yang boleh PK itu hanya terpidana, kalau jaksa tidak boleh," ungkap Mahfud, seusai mengisi kuliah umum di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (9/8/2023).

1. Kawal agar tidak ada kongkalikong

Mahfud MD Khawatir Ada Upaya Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Oleh karena itu, Mahfud MD mengajak untuk mengawal keputusan ini, agar tidak ada permainan. Ia khawatir ada upaya untuk terus mengurangi hukuman Ferdy Sambo. 

"Mari kita jaga keputusan ini, agar tetap ditegakkan dan mudah-mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK, lalu diturunkan lagi, sehingga lalu diremisi, remisi-remisi. Itu bisa saja terjadi," ungkap Mahfud MD.

2. Ajak menghormati putusan MA

Mahfud MD Khawatir Ada Upaya Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU, Rabu (14/12/2022). (youtube.com/TV POOL KOMPAS TV)

Dikatakan Mahfud MD, seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi merupakan keputusan final. Mahfud MD juga mengajak untuk menghormati putusan dari MA ini. "Mari kita terima, masyarakat supaya tenang persoalan hukum negara kita masih banyak," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Pesan Jokowi Buat Maba UGM, Singgung Masa Kuliahnya Dulu

3. Potongan vonis untuk istri hingga ajudan

Mahfud MD Khawatir Ada Upaya Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo Potret Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang viral di media sosial (Tiktok/Reval Alip)

Diketahui diskon vonis tidak hanya berlaku bagi Ferdy Sambo, tetapi juga terdakwa lainnya. Istri Sambo, Putri Candrawathi yang semula divonis 20 tahun bui, dipangkas menjadi 10 tahun. 

Kemudian sopir Sambo, Kuat Ma’ruf dari bui 15 tahun menjadi 10 tahun. Sedangkan ajudan Sambo, Ricky Rizal semula 13 tahun penjara menjadi 8 tahun. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya