Gubernur DIY Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAM

Disebut berhasil membimbing DIY menjadi daerah peduli HAM

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memperoleh penghargaan sebagai Pembina Daerah Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kategori penghargaan ini diberikan karena Sri Sultan berhasil membimbing 4 kabupaten dan 1 kota di DIY menjadi kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan diterimakan oleh Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, pada acara Puncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Ada beberapa kriteria lain menurut Permenkumham Nomor 22 tahun 2022 yang telah dipenuhi oleh Sri Sultan sehingga layak atas penghargaan ini.

Kriteria dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pada kelompok 1 memenuhi hak sipil dan politik. Di antaranya adalah hak pemberian bantuan hukum, hak informasi publik, hak keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, hak pemberdayaan kesetaraan gender dan hak atas kependudukan.

Sementara pada kelompok 2 yang telah dipenuhi adalah kelompok hak ekonomi, sosial dan budaya yaitu hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapat pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak atas perempuan dan anak.

1. Implementasi HAM di DIY

Gubernur DIY Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAMPuncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). (Dok. Humas Pemda DIY).

Paku Alam X menuturkan, penghargaan diberikan sesuai dengan kriteria dari KemenkumHAM RI. Kabupaten/kota di DIY dinilai berhasil mengimplementasikan kepedulian HAM pada masyarakatnya, sesuai dengan arahan Sri Sultan.

Ia mengatakan, mewujudkan masyarakat yang terjamin HAM-nya bukanlah perkara mudah. Keberhasilan implementasi kepedulian HAM ini dipastikan tidak lepas dari peran para stakeholder di kabupaten/kota yang telah bekerja sama demi mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM. 

"Ada banyak pihak yang berperan di sini. Gubernur DIY dengan sifat humanismenya dan pendekatan yang halus mampu membawa pengaruh positif pada penegakan dan kepedulian HAM. Pun dengan kabupaten/kota. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja bupati dan wali kota berikut stakeholder-nya. Mereka dengan tangan terbuka mau bekerja sama, bersedia belajar dan saling mengisi demi terjaminnya HAM untuk seluruh masyarakat DIY," ujar Paku Alam X.

2. Mewujudkan pembangunan yang inklusif

Gubernur DIY Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAMPuncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). (Dok. Humas Pemda DIY).

Wapres RI, Ma’ruf Amin mengatakan, Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif berimbang dan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan dan kebutuhan dasar yang merata.

“Pemulihan dan pembangunan yang kita realisasikan bertujuan menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, pangan, energi, maupun dampak perubahan iklim. Kita ingin melindungi hak-hak orang kecil, wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan para buruh tani, nelayan dan warga miskin dari gerakan-gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ujar Ma’ruf Amin.

Baca Juga: 5 Langkah Digitalisasi Ekonomi di Indonesia versi Bank Indonesia

3. Kebijakan yang dikeluarkan harus berlandas HAM

Gubernur DIY Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAMIlustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Ma’ruf mengimbau para pemangku kepentingan agar dalam setiap kebijakan yang dibuat, harus dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan serta pemenuhan HAM. Kesetaraan kerja untuk semua orang harus ditegakkan tanpa terkecuali. Pada konteks Keindonesiaan yang majemuk, penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. 

“Saya memandang perlu sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks Keindonesiaan ,kemanusiaan dan kebangsaan,” ungkapnya.

Wapres RI ini menyebut, dalam konteks harmonisasi kewajiban dan HAM ini terdapat peran penting dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan kepada lembaga negara dan pemerintah daerah sebagai kabupaten/kota peduli HAM sangat penting. Hal ini adalah bentuk nyata peran pemerintah dalam mendorong daerah untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dan instansi responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.

4. HAM telah tertuang dalam amanat UUD 1945

Gubernur DIY Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAMPuncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). (Dok. Humas Pemda DIY).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, mengungkapkan Deklarasi HAM dunia adalah norma tertulis yang disepakati dunia untuk menetapkan hak-hak dasar manusia. Hak ini melekat tanpa melihat status sosial, asal usul kebangsaan, warna kulit, kondisi fisik, gender, agama dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri HAM ini tertuang dalam amanat UUD 1945. “Selaras dengan deklarasi tersebut UUD 45 telah menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak P5 HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah,” kata Yasonna.

Komitmen ini mendorong Kemenkumham RI untuk mengambil peran utama melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) kabupaten/kota, Indeks Pembangunan HAM, pelayanan publik berbasis HAM, Prisma HAM serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM . Hal ini dimaksudkan supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan-kebijakan dan dari program tersebut

Menteri Yasonna berharap capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM tidak membuat berpuas diri. Namun, menjadi batu loncatan untuk mencapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Ia mengapresiasi para pimpinan lembaga, gubernur, bupati, walikota yang telah melaksanakan kabupaten kota peduli HAM.

“Saya mohon kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan, untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM,” ujar Yasonna.

Baca Juga: OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya