PKB Bantul Ikut Polisikan Lukman Edy atas Dugaan Ujaran Kebencian

Pengurus PKB di berbagai daerah ramai-ramai laporkan Lukman 

Intinya Sih...

  • DPC PKB Bantul melaporkan Lukman Edy ke Polres Bantul atas dugaan ujaran kebencian, yang menyinggung PKB.
  • Pelaporan serupa juga dilakukan oleh pengurus PKB di beberapa daerah seperti Yogyakarta, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.
  • Lukman Edy dilaporkan oleh DPP Partai PKB ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Gus Muhaimin dan partai.

Bantul, IDN Times - Mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, dilaporkan oleh DPC PKB Bantul ke Polres Bantul dengan pasal dugaan ujaran kebencian. Wakil Ketua DPC PKB Bantul, Agus Salim usai membuat laporan polisi di Polres Bantul mengatakan DPC PKB sengaja melaporkan Lukman Edy sebab pernyataan yang dikeluarkan oleh terlapor telah menyinggung PKB.

"Apa yang disampaikan oleh Lukman Edy ke sejumlah media terdapat unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB," katanya, Jumat (9/8/2024).

1. Pernyataan Lukman Edy telah menyinggung PKB

PKB Bantul Ikut Polisikan Lukman Edy atas Dugaan Ujaran KebencianDPC PKB laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul dengan pasal ujaran kebencian. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya dalam pernyataan kepada media yang diucapkan Lukman Edy telah menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB tanpa bukti konkrit. Selain itu, Lukman Edy juga dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat.

"Jadi apa yang dilontarkan oleh Lukman Edy jelas merugikan Partai Kebangkitan Bangsa," tegas pria yang akrab dipanggil Gepeng ini.

2. Lukman Edy dipolisikan beramai-ramai oleh pengurus PKB daerah

PKB Bantul Ikut Polisikan Lukman Edy atas Dugaan Ujaran KebencianMantan Sekjen PKB, Lukman Edy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Adapun, pelaporan serupa juga dilakukan oleh pengurus PKB di sejumlah daerah, termasuk dari DPC PKB Kota Yogyakarta, DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, DPC PKB Kabupaten Kulon Progo, dan DPC PKB Kabupaten Sleman.

Sebelumnya juga DPP Partai PKB mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Baca Juga: PKB Laporkan Lukman Edy Dugaan Pencemaran Nama Baik Cak Imin

3. Pernyataan Lukman Edy

PKB Bantul Ikut Polisikan Lukman Edy atas Dugaan Ujaran KebencianEks Sekjen PKB, Lukman Edy (ANTARA/Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). Lukman dilaporkan buntut pernyataannya di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Laporan terhadap Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/262/VIII/2024/BARESKRIM.

“Kami mengambil tindakan tegas kepada saudara Lukman Edy, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik Ketum (Ketua Umum PKB)) Gus Muhaimin dan PKB dalam beberapa pernyataan di kantor PBNU (31 Juli 2023),” ujar

Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2023).

Cucun menjelaskan pihaknya melaporkan eks Wakil Direktur Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin itu, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Cak Imin dan PKB.

Beberapa pernyataan terlapor yang dinilai menyerang kehormatan pelapor, di antaranya Cak Imin dinilai tidak transparan soal keuangan, baik keuangan fraksi, Pilkada, maupun Pemilu 2024.

“Padahal Lukman Edy bukan bagian dari partai, sehingga tidak mempunyai kapasitas ngomong tentang dinamika internal PKB,” katanya.

Baca Juga: Dilaporkan PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Cak Imin Antikritik!

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya