Bawaslu DIY Susun Skema Pengawasan Pilkada 2024, Tunggu Gugatan di MK
Siapa tahu DIY 'dicolek'
Intinya Sih...
- Bawaslu DIY menunggu proses sidang gugatan di MK terkait Pileg 2024 untuk menyusun skema pengawasan Pilkada 2024.
- Alasan menunggu proses sidang adalah untuk melihat apakah DIY menjadi lokus gugatan dan kapasitas Bawaslu dalam memberikan kesaksian di MK.
- Bawaslu tetap mempersiapkan berkas dan dokumen, serta menunggu keputusan Bawaslu pusat terkait badan ad hoc pengawas Pilkada.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) segera menyusun skema pengawasan Pilkada 2024 yang berlangsung November mendatang. Namun demikian, pelaksanaan penyusunan skema pengawasan ini masih tetap menanti perkembangan putusan gugatan Pilpres dan Pileg 2024 yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu proses (sidang) gugatan di MK. Setelah itu kami fokus dalam pilkada di lima kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (25/3/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.