TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menlu Serahkan Sertifikat Warisan Dunia Sumbu Filosofi ke Sri Sultan

Tunjukan Yogyakarta sebagai kota peradaban yang diakui dunia

Penyerahan sertifikat Sumbu Filosofi Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyerahkan sertifikat Sumbu Filosofi Yogyakarta atau The Cosmological Axis of Yogyakarta yang telah diakui sebagai warisan dunia tak benda oleh UNESCO, kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (28/12/2023). 

Retno mengatakan penetapan UNESCO tersebut membuat DIY tidak hanya sebagai kota budaya, tetapi juga kota peradaban yang diakui dunia. "Sumbu Filosofi adalah bukti lestarinya peradaban Jawa yang berkembang sejak abad ke-16, hingga saat ini," ujar Retno.

1. Sumbu filosofi sebagai pengejawantahan elemen budaya

peta sumbu filosofi Jogja (instagram.com/gudangjogja.id)

Retno mengungkapkan Sumbu Filosofi merupakan pengejawantahan elemen budaya benda, seperti wayang dan gamelan dengan elemen tidak benda, seperti tradisi, hukum adat, seni sastra, festival dan ritual upacara dengan nilai filosofi Jawa. "Saya yakin kekayaan ini akan terjaga dan terpelihara dengan baik," kata Retno.

Ia juga menyinggung diplomasi Indonesia akan terus mencoba berkontribusi dalam memperjuangkan warisan-warisan budaya nasional untuk diakui dunia. "Saya yakin dengan sertifikat warisan dunia UNESCO ini, daya tarik Yogyakarta semakin meningkat dan keistimewaan Yogyakarta akan semakin kokoh," ujar Retno.

2. Berbagai langkah strategis setelah penetapan Sumbu Filosofi warisan dunia

Arahan Gubernur DIY tentang Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia. (Dok. Istimewa)

Sri Sultan mengatakan, pasca penetapan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta dalam sidang World Heritage Center ke-45 di Riyadh Saudi Arabia, tanggal 18 September lalu, Pemda DIY menindaklanjuti sejumlah langkah strategis. Seperti, koordinasi dan komunikasi Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, dan Kasultanan Yogyakarta untuk memastikan peran masing-masing dalam pengelolaan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Dari sisi regulasi, telah diterbitkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 360/KEP/2023, tentang Sekretariat Bersama Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta. Keputusan Gubernur ini menjadi landasan untuk memastikan fungsi komunikasi, penyiapan kebijakan dan strategi pengelolaan, koordinasi-integrasi perencanaan, operasional, monitoring dan evaluasi, serta mendukung fungsi pelaporan.

Semua fungsi tersebut menjadi urgensi, karena atribut Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta sangat dipengaruhi berbagai hal. "Adanya tekanan pembangunan, tekanan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, isu pariwisata berkelanjutan dan eksistensi sosial budaya masyarakat sekitar," jelas Sri Sultan.

Baca Juga: Sumbu Filosofi Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan di Jogja 

Berita Terkini Lainnya