Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Punya cita-cita nikah sederhana dan gak ribet? Mengikuti nikah massal mungkin bisa jadi solusi. Nikah massal adalah pernikahan yang dilaksanakan banyak pasangan secara serempak di tempat dan waktu yang bersamaan.
Program nikah massal cukup diminati oleh banyak pasangan, apalagi untuk pasangan yang terhalang biaya, menikah di usia lanjut, dan ingin mengesahkan pernikahan secara negara. Masih berpikir dua kali untuk melakukannya? Lima alasan di bawah ini bisa meyakinkanmu untuk mendaftar nikah massal.
1. Nikah massal gak dipungut biaya
Ilustrasi. Pernikahan massal yang digelar oleh Pemkot Semarang dan KUA Semarang, pada Minggu (19/6/2022). (Dok. Kementerian Agama Jawa Tengah) Seperti halnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), nikah massal juga tidak dipungut biaya. Namun ketika menikah di KUA, calon pengantin harus tetap mempersiapkan pakaian, riasan, dan dokumentasi pribadi. Mereka tetap harus mengeluarkan uang untuk mengakomodasi tiga kebutuhan di atas. Namun, tidak demikian dengan nikah massal.
Peserta nikah massal pada umumnya sudah disediakan pakaian pengantin, riasan, serta dokumentasi secara gratis. Sehingga calon pengantin tidak perlu pusing untuk menyiapkan hal-hal tersebut.
Baca Juga: 5 Alasan Kamu Harus Setop Pacaran jika Bersedia Dijodohkan
2. Proses pendaftaran nikah sama mudahnya
Ilustrasi. Acara nikah massal di Balaikota Semarang, Minggu (19/6/22). (Dok. Pemerintah Kota Semarang) Proses pendaftaran nikah massal pun tidak susah. Calon pengantin hanya perlu mendaftar di kelurahan setempat, menyiapkan surat keterangan nikah, asal-usul, surat persetujuan mempelai, dan wali nikah. Untuk surat-surat tersebut bisa diurus jauh-jauh hari sebelum nikah massal dilangsungkan.
Setelah dokumen siap, calon pengantin hanya perlu membawa dokumen tersebut saat nikah massal. Dengan begitu, prosesi pernikahan bisa dilaksanakan.
3. Sah secara agama dan hukum negara
Ilustrasi. Prosesi nikah massal oleh KAPPAS di di The Mirah Hotel, Kota Bogor pada Sabtu (20/8/2022). (Dok. Pemerintah Kota Bogor) Nikah massal tidak hanya sah secara agama, namun juga secara negara. Penyelenggara biasanya akan bekerja sama dengan pihak KUA setempat untuk melaksanakan pernikahan. Di sisi lain, calon pengantin pun diminta untuk membawa beberapa dokumen untuk keperluan pendaftaran pernikahan oleh petugas kependudukan dan pencatatan sipil.
Jadi sudah bisa dipastikan jika nikah massal sah secara agama dan juga secara negara. Calon pengantin tidak perlu melakukan pendaftaran pernikahan di kemudian hari.
4. Diberi mahar secara gratis
Ilustrasi. Prosesi nikah masal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB pada Sabtu (12/05/18). (Dok. Pemerintah Kota Bogor) Selain tidak dipungut biaya apapun, pihak penyelenggara biasanya akan menyediakan mahar gratis. Mahar yang biasa disiapkan adalah cincin satu pasang. Bahkan tak hanya cincin, penyelenggara juga akan menambahkan mahar berupa sembako, dan sejenisnya.
Dengan begitu calon pengantin tidak perlu pusing menyiapkan mahar. Mereka hanya tinggal datang dan membawa persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga: Bicarakan 5 Komitmen Ini ketika Pacar Mengajakmu Menikah