Biaya Transfer Dana Mahal, Bank Indonesia Sempurnakan SKNBI
Transfer dana makin murah per 1 September!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Mahalnya biaya transfer dana masih cukup membebani pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Untuk memberikan kemudahan, Bank Indonesia melakukan penyempurnaan kebijakan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
"Penyempurnaan layanan SKNBI merupakan quick win menuju blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025," ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY, Hilman Tisnawan, Jumat (30/8).
Kebijakan SKNBI yang telah disempurnakan ini akan mulai diimplementasikan per 1 September 2019. Hilman berharap kebijakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Luncurkan QRIS, Transaksi Tinggal Pindai QR Code
1. Penyempurnaan SKNBI mendukung SPI 2025
Penyempurnaan kebijakan tersebut sejalan dengan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Antara lain dalam mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital.
Selain itu, kata Hilman, menjamin interlink antara financial technology dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking dan menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumer protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha.
"Terakhir menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara. Jangan sampai sistem kliring nasional ini dimasuki sistem pembayaran asing," jelas Hilman.
Baca Juga: Gak Pengin Uangmu Habis Dimakan Rayap, Ini Tip dari Bank Indonesia