Hati-Hati Uang Dimakan Rayap! Ini Resep Bank Indonesia Supaya Aman

Ingat-ingat prinsip 5 J supaya uang gak rusak ya!

Jakarta, IDN Times - Nasib sial dialami Samin (53), penjaga sekolah di SD Negeri Lodjiwetan, Pasarkliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, yang menemukan uang tabungannya hancur dimakan rayap. Uang dalam celengan yang diperkirakan berjumlah Rp50 juta itu, sengaja ditabungnya untuk biaya naik haji.

Betapa terkejutnya Samin, saat celengan dibuka, wujud uang sudah tak karuan lantaran dimakan rayap. Samin dan istrinya sudah berusaha menukarkan uang yang rusak itu ke Bank Indonesia (BI). Tapi, hanya Rp9,9 juta saja yang tingkat kerusakannya masuk kategori bisa ditukar oleh BI. 

Kasus uang tabungan yang dimakan rayap bukan baru sekali terjadi. Berbagai cerita nahas macam ini pernah kita dengar sebelumnya. Kamu pasti gak pengen mengalami hal yang sama seperti itu kan?

Yuk, simak tips agar uangmu selamat dari rayap dan selalu dapat layak digunakan menurut standar BI.

Baca Juga: Dulu, Ini 8 Cara Menyimpan Uang Paling Hits bagi Generasi 90an

1. Ada 5 langkah penting agar uangmu tetap layak edar

Hati-Hati Uang Dimakan Rayap! Ini Resep Bank Indonesia Supaya AmanIlustrasi Menabung. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bank Indonesia mengingatkan agar uang tetap simpanan tetap terjaga dengan baik. BI memperkenalkan prinsip 5 J dalam penyimpanan uang.

Ini adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan pada uang yakni, jangan dilipat, jangan disteples, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dicoret,.

2. Sebaiknya uang disimpan di bank

Hati-Hati Uang Dimakan Rayap! Ini Resep Bank Indonesia Supaya AmanIlustrasi uang rupiah - IDN Times/Helmi Shemi

Selanjutnya, BI juga menyarankan sebaiknya uang disimpan di bank saja.

Selain lebih dijamin keamanannya dari pencurian, menabung di bank juga menghindarkan kamu dari kemungkinan uang rusak akibat dimakan rayap. 

3. Kalau uangmu tidak layak edar, bisa ditukarkan tapi ada aturannya

Hati-Hati Uang Dimakan Rayap! Ini Resep Bank Indonesia Supaya AmanIlustrasi Uang. (IDN Times/Ita Malau)

Jika uang kamu rusak, kamu bisa menukarkannya ke BI. Sesuai dengan ketentuan, BI sebagai pihak bank sentral memang menyediakan layanan penukaran uang tidak layak edar dengan ketentuan kondisi keutuhan uang minimum sebesar 67 persen. 

Kriteria uang tidak layak edar tersebut meliputi uang lusuh, uang cacar, uang rusak, dan uang yang telah dicabut atau ditarik dari peredaran.

Jadi walaupun bisa ditukarkan, lebih baik tetap menjaga agar uangmu tetap dalam kondisi baik. Jangan sampai merugi karena uangmu tidak lagi dapat digunakan.

Baca Juga: Orang Ini Pilih 4 Tempat Aneh Untuk Menyimpan Uang, Takut Hilang Ya?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya