Dampak PPKM Darurat, Hotel di Sleman Merugi sampai Rp700 Juta

Sejumlah restoran dan kafe memilih tutup

Sleman, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat cukup memberikan dampak signifikan terhadap usaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Sleman.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman, Joko Paromo, mengungkapkan, banyak restoran maupun kafe di Kabupaten Sleman yang memilih tutup. Selain itu, sektor perhotelan juga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Hari Kedua PPKM Darurat, Pemkab Sleman Tertibkan Sejumlah PKL Nakal

1. Hotel merugi Rp300-700 juta

Dampak PPKM Darurat, Hotel di Sleman Merugi sampai Rp700 JutaIlustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Joko mengungkapkan, adanya aturan PPKM Darurat, membuat banyak tamu hotel yang memilih untuk melakukan pembatalan. Dia pun memperkirakan, satu hotel rata-rata merugi Rp300-700 juta rupiah selama Bulan Juli 2021.

"Beberapa grup pertemuan dan (orang) liburan batal ke Jogja dan sampai kapan mau on lagi belum tahu. Rata-rata hotel merugi di bulan Juli 2021 antara Rp300-700 juta, tergantung hotelnya," ungkapnya pada Senin (5/7/2021).

2. Banyak restoran dan kafe memilih tutup

Dampak PPKM Darurat, Hotel di Sleman Merugi sampai Rp700 JutaIlustrasi restoran (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain perhotelan, restoran serta kafe turut mengalami penurunan penghasilan. Bahkan, banyak di antaranya restoran dan kafe yang memilih tutup sementara waktu lantaran adanya aturan tidak boleh makan di tempat.

"Apalagi restoran tidak boleh makan di tempat, banyak kafe dan restoran tutup. Satu dua buka tapi take-away," terangnya.

3. PHRI dukung kebijakan pemerintah

Dampak PPKM Darurat, Hotel di Sleman Merugi sampai Rp700 JutaIustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Joko, beberapa saat terakhir sektor perhotelan maupun restoran sudah cukup menggeliat. Meski adanya kebijakan PPKM Darurat ini cukup berdampak besar terhadap penghasilan hotel dan restoran, namun sejauh ini PHRI tetap mendukung kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

"Maksud pemerintah baik dan kita dukung demi pemutusan mata rantai COVID-19. Hotel dan restoran sebelumnya sudah sedikit menggeliat baik, tapi tetap kita harus menerima kenyataan," paparnya.

Baca Juga: Pusat Janjikan RS di DIY Dapat Tambahan Jatah Oksigen 47,6 Ton

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya