Pandemik, Dua Investor Tunda Realisasi Investasi ke Kabupaten Sleman
Salah satunya bernilai Rp10 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pandemik COVID-19 juga berdampak pada dunia investasi. Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu ( DPMPPT) Sleman, Arjunandir, mengungkapkan, sejauh ini sudah tercatat ada dua investor yang memilih untuk menunda realisasi investasi di Kabupaten Sleman.
Dia menjelaskan, salah satu investor masuk dalam kategori Penanaman Modal Asing (PMA) dan satunya merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Baca Juga: Long Weekend, Okupansi Hotel di Sleman Alami Peningkatan
1. Realisasi investasi Rp10 miliar ditunda
Menurut Arjunandir, untuk PMA sendiri berasal dari sebuah perusahaan dari Tiongkok yang bergerak di ranah makanan beku (frozen food). Total investasi yang ditunda dari perusahaan ini mencapai Rp10 miliar. Sedangkan untuk PMDN berasal dari sebuah hotel di Kapanewon Depok. Yang mana hotel tersebut terpaksa berhenti beroperasi sementara karena dipukul pandemik. Untuk nilai investasi dari perusahaan hotel ini, pihaknya belum dapat menyebutkan secara rinci.
"Ada kebijakan, untuk menghadirkan trust supaya investor mau datang, ya terbiasa dengan protokol kesehatan dan new normal baru bisa masuk. Misalnya, di Sleman kasus tidak bertambah atau bisa dikendalikan, bisa muncul trust," ungkapan pada Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Ada Program PSS x UMKM dari PSS Sleman, Buruan Daftar!