Mau Buka Lagi, Bioskop di Sleman Harus Kantongi Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi dikeluarkan Gugus Tugas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Secara serentak, bioskop di Indonesia direncanakan akan dibuka kembali pada 29 Juli 2020 mendatang.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi menjelaskan, untuk bioskop yang berada di Kabupaten Sleman terlebih dahulu harus mengantongi rekomendasi dari Gugus Tugas penanganan COVID-19 ketika akan kembali beroperasi. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keselamatan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Tolak Jadi Jalur Jip, Warga Tanam Pohon Konservasi di Bantaran Sungai
1. Kapasitas harus diatur
Shavitri memaparkan, bioskop sendiri merupakan bagian dari usaha pariwisata, yang mana dalam pembukaannya harus benar-benar memperhatikan protokol COVID-19. Menurut Shavitri, ketika akan dibuka kembali, kapasitas bioskop juga akan diatur tidak lebih dari 50 persen.
"Usaha bioskop mengajukan permohonan rekomendasi ke Gugus Tugas. (Pengaturan kapasitas) jelas," ungkapnya pada Senin (13/7/2020).
Shavitri menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembukaan pariwisata secara terbatas. Yang mana aturan tersebut juga mencakup pembukaan bioskop.
Baca Juga: Siap Nonton Bioskop Lagi, Mending Beli Tiket Online