TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapkan Industri Menuju New Normal, BDI Yogyakarta Gelar Bimtek

Untuk sinergikan kebijakan antara pusat dan daerah

Tangkapan layar Bimtek Aparatur Industri yang digelar oleh BDI Yogyakarta, Kamis (18/6). Dok. BDI Yogyakarta

Yogyakarta, IDN Times - Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta Kementerian Perindustrian RI untuk Regional IV menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Aparatur Industri secara virtual selama dua hari pada Kamis dan Jumat (18-19/6).

Peserta yang tergabung dalam bimtek tersebut mencapai 480 orang, yang berasal dari lingkungan pemerintah daerah dan pelaku industri dari empat provinsi di Indonesia.

“Bimtek ini diikuti oleh aparatur industri di 68 kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat,” terang Kepala BDI Yogyakarta, Tevi Dwi Kurniaty, Kamis (18/6).

Baca Juga: Inovasi Pemdes di Bantul Bangkitkan Ekonomi Warga Saat Pandemi Corona

1. Menyiapkan sektor industri di daerah menuju new normal

Tangkapan layar Bimtek Aparatur Industri yang digelar oleh BDI Yogyakarta, Kamis (18/6). Dok. BDI Yogyakarta

Kegiatan ini dimotori oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian. Melalui bimtek ini, aparatur industri khususnya yang berada di daerah, diharapkan dapat beradaptasi dalam tugasnya mendampingi pelaku industri, khususnya ketika berhadapan dengan pandemik COVID-19 serta menyambut era new normal.

“Kegiatan ini merupakan upaya knowledge transfer sekaligus sinkronisasi persepsi antara aparatur industri di pusat dan daerah, terkait kebijakan pengembangan dan pembinaan industri pada masa pandemi COVID-19 serta di masa era new normal saat ini,“ ujar Kepala BPSDMI Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto pada pembukaan bimtek tersebut.

2. Aparatur di daerah perlu mendorong industri untuk berkembang

Balai Diklat Industri Yogyakarta. IDN Times/Paulus Risang

Eko menyebutkan, sejumlah kebijakan telah diambil agar industri tetap dapat menjalankan aktivitasnya Seperti yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4, 7, dan 8 Tahun 2020. 

Selain instrumen kebijakan, Kemenperin juga berupaya menyiapkan aparatur industri agar mampu beradaptasi dengan baik dalam menghadapi era new normal, salah satunya lewat penyelenggaraan bimtek melalui tujuh BDI bagi aparatur industri di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia.

“Aparatur di daerah merupakan pendorong kinerja industri daerah agar produktif dan berkembang. Untuk itu, diharapkan mampu berinovasi dalam implementasi kebijakan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat industri di daerah.  Selain itu juga, diharapkan terjalin keselarasan program serta sinergi kebijakan sektor industri di tingkat pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga: Selain Mal, Pemkab Sleman Juga Atur Jam Operasional Salon dan Gamenet

Berita Terkini Lainnya