TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat Nataru

Pelaku usaha hotel dan restoran masih berdarah-darah

Ilustrasi Kawasan Malioboro. (IDN Times/Febriana Sinta)

Yogyakarta, IDN Times - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan diterapkan Pemerintah Pusat selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2022 membuat waswas banyak pihak, khususnya di sektor pariwisata.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap Pemerintah tak melarang masyarakat bepergian selama libur Nataru.

Baca Juga: Bupati Sleman Larang Warganya Mudik Saat Natal dan Tahun Baru 

1. Tetap harus patuhi protokol kesehatan

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021) dilansir ANTARA.

Ia memastikan pihaknya tetap meminta masyarakat mematuhi syarat yang berlaku saat bepergian, seperti telah menerima vaksinasi, melakukan tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum revenue kita naik atau okupansi kita naik," terang Deddy.

Baca Juga: PHRI Khawatir PPKM Level 3 Turunkan Wisatawan Menginap di Yogyakarta

2. Keadaan mulai membaik, tapi masih belum sehat

Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Deddy, kondisi ekonomi pada sektor hotel dan restoran di DIY tengah membaik. Dalam empat pekan terakhir, okupansi terus meningkat hingga 80 persen pada Sabtu (20/11/2021) lalu.

Meski secara umum membaik, tetapi kondisi PHRI sendiri diakui masih belum sehat.

"Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," kata dia.

3. Tetap dukung kebijakan pemerintah

Ilustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Meski demikian, Deddy memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY tetap mendukung kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. Ia menyadari, kebijakan PPKM level 3 ini memiliki tujuan baik, yaitu agar laju penularan COVID-19 tetap terkendali.

"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi warning," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Akan Berdampak ke Sektor Pariwisata

Berita Terkini Lainnya