Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kawasan Taman Wisata Alam Batu Gamping (geoparkjogja.jogjaprov.go.id)

Intinya sih...

  • Sejarah Taman Wisata Alam Batu Gamping - Perlindungan terhadap Gunung Gamping dimulai pada 1956 oleh ahli geologi Swiss dan UPN Veteran.

  • Terdapat puluhan fosil - Cagar Alam Batu Gamping merupakan situs berupa batu gamping dan area altar persembahan bekakak sebagai peninggalan budaya keraton.

  • Ditetapkan sebagai Geopark Nasional - Pada 2023, Geopark Jogja diusulkan menjadi Geopark Nasional, termasuk TWA Batu Gamping.

Buat kamu yang ingin jalan-jalan di sekitar Jogja, ada tempat wisata yang harus kamu datangi. Berada di Kabupaten Sleman, yang letaknya tak jauh dari pusat Kota Yogyakarta, terdapat tempat wisata alam sekalgus bersejarah, yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Batu Gamping. Penasaran? Yuk cari tahu lebih lanjut lewat ulasan di bawah ini.

1.Sejarah Taman Wisata Alam Batu Gamping

Kawasan Taman Wisata Alam Batu Gamping (bksdajogja.org)

Bermula pada 1956, seorang ahli geologi Swiss bernama Werner Rothpletz bersama koleganya, M.M Purbo Hadiwidjojo mengusulkan perlindungan untuk tinggalan Gunung Gamping. Direktorat Geologi pun melakukan peninjauan dan disimpulkan bahwa situs tersebut terbentuk pada zaman eosen.

Pada 1976, UPN Veteran turut andil memperjuangkan perlindungan terhadap Gunung Gamping sekaligus menjadikannya sebagai tempat wisata. Satu tahun kemudian, Menteri Pertambangan mengusulkan kepada Menteri Pertanian agar kawasan Batu Gamping dijadikan suaka alam.

Pada 6 April 1977, Direktorat Perlindungan dan Pelestarian Alam pun meminta persetujuan Pemda DIY agar kawasan Gamping ditetapkan sebagai Cagar Alam dan Taman Wisata Alam. Usulan ini mendapat persetujuan dari Sultan Hamengkubuwono IX.

Melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 526/Kpts/Um/7/1982, kawasan tersebut ditetapkan sebagai area cagar alam dengan luas 0,015 hektare dan taman wisata seluas 1.102 hektare. Pada 1989, melalui SK Menteri Kehutanan No.758/Kpts-II/1989, selanjutnya kawasan seluas 1,084 hektare ditetapkan sebagai Cagar Alam dan Taman Wisata Alam.

2.Terdapat puluhan fosil

Kawasan Taman Wisata Alam Batu Gamping (ksdae.menlhk.go.id)

Cagar Alam Batu Gamping merupakan situs berupa batu gamping dan area altar persembahan bekakak sebagai peninggalan budaya keraton. Cagar alam ini berada pada kawasan bekas penambangan batu gamping yang terbentuk pada zaman eosen sekitar 50 juta tahun yang lalu.

Pada area batu gamping, banyak ditemukan fosil binatang laut yang sebagian berupa fragmen. Fosil yang dimaksud terdiri jenis koral, moluska, bryozoa, dan feraminifora.

Taman wisata alam ini merupakan kawasan konservasi yang memiliki potensi flora beragam. Pada 2016, tercatat setidaknya terdapat 64 jenis flora terdiri 42 jenis pohon berkayu, 2 jenis perdu, 1 jenis rumput, 15 jenis herba, dan 4 jenis bambu-bambuan. Sementara itu, 2 jenis flora belum teridentifikasi.

Sementara itu, inventarisasi di tahun yang sama tercatat hanya ada 1 jenis mamalia yang ditemukan di kawasan TWA Batu Gamping, yaitu bajing. Ditemukan juga 16 jenis burung dengan dua jenis burung yang dilindungi, yaitu burung madu dan cekakak.

Keberadaan sungai di sekitar kawasan turut menyediakan pakan cekakak berupa ikan kecil. Adapun burung madu mendapatkan santapannya dari nektar bunga yang tumbuh di sekitar kawasan. Dalam kawasan ini telah terbentuk suatu ekosistem yang saling mendukung.

3. Ditetapkan sebagai Geopark Nasional

Geopark Jogja yang ditetapkan sebagai Geoprak Nasional (geoparkjogja.jogjaprov.go.id)

TWA Batu Gamping menjadi salah satu dari 15 geosite atau peninggalan geologi yang tersebar di wilayah Jogja. Pada 2023, Geopark Jogja diusulkan menjadi Geopark Nasional. Terkait usulan tersebut, dilakukan pengambilan dan verifikasi data oleh Sekretariat Badan Pengelola Geopark pada 9 Mei 2023 di Pendopo TWA Batu Gamping.

Setelah melalui proses verifikasi yang panjang, melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 171.K/GL.01/MEM.G/2025 tanggal  7 Mei 2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Jogja, TWA Batu Gamping menjadi salah satu dari geosite yang ditetapkan sebagai Geopark Nasional.

Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Gunung Gamping berlokasi di Jalan Gamping Tengah, Gamping Tengah, Ambarketawang, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman. Kawasan wisata ini buka dari Senin – Sabtu pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kawasan tersebut dapat ditempuh sekitar 30-40 menit dari pusat Kota Yogyakarta. Akses jalan yang bagus, dapat dilalui kendaraan roda dua maupun empat.

Bagi kamu yang ingin liburan sambil belajar geologi dari alam dan mencari spot foto alami yang estetik, kawasan ini bisa menjadi destinasi piknik. Jangan luoa untuk memakai sepatu yang nyaman karena jalanan berbatu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Topics

Editorial Team